
Banda Aceh,mediamataelangindonesia com – Ketua Umum Peumulia Bangsa Atjeh (PBA) Provinsi Aceh, Tgk Subki Muhammad Bintang, melontarkan pertanyaan keras terkait pelaksanaan program pembangunan rumah dhuafa yang sebelumnya diplot mencapai 2.000 unit. Ia menilai terjadi kejanggalan serius setelah jumlah realisasi yang tersedia kini disebut hanya tersisa 750 unit.
Dalam pernyataannya, Tgk Subki menyoroti selisih signifikan sebanyak 1.250 unit yang hingga kini tidak jelas keberadaannya. “Ini bukan angka kecil. Kita berbicara tentang hak masyarakat miskin yang sangat membutuhkan tempat tinggal layak. Pertanyaannya sederhana: ke mana sisa 1.250 unit itu? Ke mana anggarannya dibawa?” tegasnya dengan nada kritis.
Indikasi Ketidakwajaran
Program rumah dhuafa sejatinya merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan struktural, khususnya di wilayah-wilayah yang terdampak ekonomi dan bencana. Namun, dugaan penyusutan jumlah unit ini dinilai sebagai sinyal kuat adanya persoalan dalam perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan di lapangan.
Menurut Tgk Subki, jika sejak awal telah ditetapkan 2.000 unit, maka publik berhak mengetahui secara rinci proses perubahan angka tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap pengurangan harus disertai penjelasan resmi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada revisi anggaran, harus dibuka ke publik. Jangan diam. Jangan sampai masyarakat menilai ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” ujarnya.
Tuntutan Audit dan Keterbukaan
PBA mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, baik dari sisi perencanaan hingga realisasi anggaran. Ia juga meminta aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga independen untuk turun tangan menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan.
Lebih jauh, Tgk Subki mengingatkan bahwa program sosial seperti rumah dhuafa bukan sekadar proyek fisik, melainkan menyangkut martabat dan hak dasar masyarakat miskin. Ketidakjelasan seperti ini, menurutnya, hanya akan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.
Dampak bagi Masyarakat
Di lapangan, banyak masyarakat dhuafa yang hingga kini masih tinggal di rumah tidak layak huni. Harapan mereka terhadap program bantuan tersebut kini terancam pupus akibat ketidakjelasan realisasi.
“Bagi pejabat, ini mungkin sekadar angka di atas kertas. Tapi bagi rakyat miskin, ini soal hidup dan masa depan keluarga mereka,” tambahnya.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai penyusutan jumlah unit rumah dhuafa tersebut. Publik kini menanti jawaban konkret: apakah ini murni persoalan teknis, kebijakan, atau ada indikasi yang lebih serius?
Kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola anggaran publik. Jika tidak segera dijelaskan, polemik ini berpotensi berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas di tengah masyarakat Aceh.
Pewarta : Teuku Saifuddin Alba
Editor : Teuku
