Oktober 12, 2024

 

Mataelang indonesia.com – Palembang Sumsel , Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku Pembuat, penyimpan, dan memiliki senjata api rakitan sebanyak empat pucuk, ucap Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo S.I.K, melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi M.M, disampaikan Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty S.I.K, Senin 20/3/2023 malam.

Menurut Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty S.I.K, Kronologisnya
Berawal dari informasi masyarakat yang menanyakan status seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri yang sedang bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN). Dimana yang bersangkutan sering kali menunjukan identitasnya sebagai anggota Polri/BIN untuk memikat wanita, ujar Alumni Akpol 2005

Setelah dilakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap diduga pelaku, ditemukan 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan.

Lalu setelah dikembangkan dan dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan 3 (tiga) Senjata Api Rakitan lainnya dan alat pembuat Senjata Api Rakitan serta ratusan peluru aktif, jelasnya

Menurutnya hasil penyelidikan tim di lapangan Identitas Pelaku J S 30 Tahun, warga masyarakat yang beralamat di Panca Usaha lorong Usaha Palembang.

Yenni mengungkapkan modus pelaku bersama temannya inisial P ( DPO ) membuat senjata api rakitan menggunakan besi, pelaku merubah senjata air softgun menjadi senjata api rakitan, peluru di beli oleh pelaku melalui online dan diantar oleh kurir yang masih didalami penyidik, ujarnya

Pelaku sering kali mengaku sebagai Anggota Polri yang berdinas di Badan Intelijen Negara ( BIN ) kepada wanita yang menjadi pacarnya.

Adapun barang bukti yang kita dapatkan empat pucuk senjata api rakitan, 69 butir peluru aktif, 4 butir peluru air softgun, 100 butir peluru kecil, sebelas butir selongsong peluru, satu unit alat press besi pembuat senjata api, dua selongsong besi panjang, 1 unit mesin bor, satu ID card BIN, dua buah KTA BIN, tiga buah KTP, satu buah SIM, satu buah hiasan pet Polri, satu buah cap stempel BIN, satu lembar piagam penghargaan, satu lembar pas foto polisi pangkat AKP, satu buah gantungan cevron, satu celana training Akademi Kepolisian, satu pin Intelkam, satu buah palu, dua buah kunci inggris, tiga buah tang, dua buah solder besi, satu buah solder lem, satu buah alat pengamplas besi, enam potongan per, 1 buah bor, 1 buah gergasi besi kecil, empat potong alat kikir, tiga buah obeng, 1 buah cutter, lima buah kunci L, 2 buah kunci pas, 14 buah mata bor, satu buah Iphone, satu buah laptop merk axioo, 3 buah buku rekening, 8 buah kartu ATM, 2 buah bingkai foto menggunakan baju BIN dan Baju PIN Intelkam, 1 buah bong penghisap sabu, 4 buah korek api, 5 buah pirek kaca, 3 buah dot pirek, 14 sedotan, 15 plastik klip bening
dan 2 buah tutup botol bekas, ungkapnya

Menurut mantan Wakapolres Banyuasin ini rencana tindaklanjut proses sidik, saat ini tim opsnal Sat Reskrim Polrestabes Palembang masih dalam pengembangan pelaku lain, tutupnya. (Hadi ST)

Editor : 01 Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *