TimePhoto_20251008_075155

Tuban || mataelang.com – Seperti suatu hal yang biasa saja bahkan sudah membudaya sebutan proyek asal jadi di Tuban, apa mungkin ini disinyalir kegiatan aji mumpung tahunan? Awak media menemui suatu Proyek normalisasi drainase di Jalan Bangilan – Jatirogo Desa Kedungmulyo dipertanyakan. Pasalnya, sejak awal penggalian, proyek ini diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Jum’at (10/10/2025).

Ketiadaan papan proyek ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, terutama para masyarakat dan awak media yang melintas di sepanjang jalan tersebut.
Apalagi saat dilokasi kami tidak menjumpai pengawas atau penggarapnya, dan ironisnya lagi bahan perbandingan adukan tuk bahan cor yang bikin geleng -geleng kepala.

” Pak adukannya berapa perbandingannya”?, tanya awak media. ” Satu sak satu molen pak”, jawab kuli proyek.
Walaupun sudah disediakan beberapa molen ada juga yang mengaduk dengan cara manual dengan perbandingan satu sak semen dan lima arko pasir, tambah kuli lainnya.

Mungkin bagi orang yang kurang paham, suatu hal yg sepele, tapi apakah mungkin proyek tersebut bisa bertahan dari batas yang ditentukan, jika olahan yang dirasa kurang semen dan pasir yang digunakan pasir puk, apa tidak cepat rusak jika tergerus air hujan?

Sebenarnya ini ulah nakal dari pemenang tender? Apa di sub kan kembali? Atau bahkan Pihak pemerintahan atau dinas terkait dengan sembunyi ikut bermain didalamnya? Seolah pemenang tender merasa terancam dan merasa khawatir jika tidak mengikutinya.

“Seharusnya papan proyek itu wajib dipasang dari awal. Biar jelas sumber anggaran dari mana, berapa besarannya, siapa pelaksananya, dan berapa lama masa pengerjaan. Kalau tidak ada papan proyek, jelas harus dicurigai,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pantauan di lapangan, galian drainase memanjang di sisi kiri-kanan jalan dengan kondisi tanah yang berserakan. Hanya terdapat papan peringatan kecil bertuliskan “awas ada proyek” tanpa ada keterangan resmi mengenai proyek.

Warga mendesak pihak terkait, baik dinas maupun kontraktor pelaksana, untuk segera memberikan kejelasan. Sebab, ketidaktransparanan proyek ini dikhawatirkan membuka ruang dugaan adanya penyimpangan anggaran.

Sesuai aturan, setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi publik. Ketiadaan papan proyek sejak awal jelas mengundang pertanyaan besar: ada apa di balik proyek normalisasi drainase ini?

Seharusnya pihak dinas PUPR Kabupaten dn PUPR Jawa Timur, memberikan kode keras ke pemenang tender, atas uraian praduga diatas, atau bahkan jangan dibayar jika proyek tidak sesuai RAB, agar tidak merugikan negara dan tidak membebani masyarakat.

Reporter: Moh. Subiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *