WhatsApp Image 2025-04-15 at 15.01.02

Banda Aceh– Dalam upaya menyukseskan program percepatan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu, Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA) resmi meluncurkan program pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Aceh.

Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari komitmen PBA dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan manusiawi. Demi kelancaran proses pendataan, seluruh anggota tim PBA yang bertugas di lapangan akan mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari Dewan Staf PBA.

“Kami para Dewan Staf Peumulia Bangsa Atjeh akan mengawal, menjaga, membekali, melindungi dan menertibkan seluruh anggota tim pendataan yang turun langsung ke gampong-gampong untuk menjemput data RTLH. Ini adalah misi kemanusiaan yang harus dijalankan dengan serius dan penuh tanggung jawab,” tegas Kepala Staf PBA, T. Wahyu El Ghazi dalam keterangannya.

Adapun poin penting dari program ini antara lain:

1. Melindungi hak-hak anggota tim pendataan yang bekerja langsung di lapangan.

2. Menetapkan kegiatan pendataan RTLH sebagai program utama PBA dalam rangka mewujudkan pembangunan berkeadilan.

3. Penerbitan surat mandat kepada ketua tim pendataan di setiap tingkatan – kabupaten/kota, kecamatan, hingga gampong/desa.

Seluruh anggota tim PBA yang tergabung dalam program ini juga diwajibkan untuk berkoordinasi dengan aparatur gampong setempat, sebagai bentuk transparansi dan kolaborasi dengan pemerintahan desa.

Diharapkan melalui pendataan akurat dan menyeluruh ini, pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait dapat lebih tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan pembangunan rumah layak huni.(TSA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *