Ternate – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Ternate menemukan sejumlah fasilitas publik yang tidak berfungsi optimal setelah melakukan peninjauan langsung ke beberapa pasar dan Terminal Gamalama.
Ketua Pansus LKPJ, Junaidi Bahruddin, mengungkapkan bahwa dalam kunjungan tersebut, pihaknya mengevaluasi indikator capaian kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), termasuk kondisi pasar yang belum dimanfaatkan dengan baik.
“Ada beberapa pasar yang masih dalam kondisi rusak atau belum difungsikan secara maksimal, seperti lantai dua Pasar Higienis, Pasar Kieraha, Pasar Sabi-Sabi, serta Pasar Sasa dan Dufa-Dufa. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk segera didorong perbaikannya,” ujar Junaidi.
Selain itu, Pansus juga membahas rekomendasi terkait Plaza Gamalama Modern yang hingga kini belum dapat digunakan. DPRD mengusulkan agar plaza tersebut dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima yang saat ini berjualan di Terminal Gamalama, ketimbang dibiarkan kosong atau disewakan kepada pihak yang tidak memenuhi syarat investasi.
“Kami ingin Plaza Gamalama ditempati oleh pedagang kaki lima yang ada di terminal. Daripada kosong atau disewakan tanpa kepastian, lebih baik disewakan per lapak agar bisa dimanfaatkan dengan optimal,” jelas Junaidi.
Usai pertemuan dengan Disperindag, Pansus melanjutkan peninjauan ke Terminal Gamalama. Dalam kunjungan tersebut, Junaidi menegaskan pentingnya pengoperasian kembali terminal sesuai dengan peruntukannya.
“Terminal Gamalama harus segera difungsikan sebagaimana mestinya, begitu juga dengan pasar-pasar lainnya di Kota Ternate,” tambahnya.
Kunjungan lapangan ini juga diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasyim. Ia menyatakan bahwa berbagai masukan dari Pansus akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk meningkatkan pelayanan di Terminal Gamalama.
“Berbagai masukan yang disampaikan akan kami jadikan bahan evaluasi. Saat ini, kami sedang berupaya melakukan perbaikan, termasuk penerapan sistem digital dalam penagihan karcis parkir,” ujar Mochtar.
Mochtar menjelaskan bahwa setelah Ramadan, pihaknya akan mengganti sistem karcis manual dengan pemindaian plat nomor kendaraan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Dengan sistem pemindaian plat nomor, pembayaran parkir bisa lebih terkontrol, baik melalui QRIS maupun tunai di setiap titik,” tambahnya.
Pansus DPRD berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki fasilitas publik demi meningkatkan kenyamanan masyarakat Kota Ternate. Red
