
Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh
JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan komitmennya dalam melindungi kerja-kerja jurnalistik di lapangan. Seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, diminta memberikan perlindungan kepada wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan kekerasan terhadap sejumlah jurnalis yang dilakukan oknum aparat kepolisian dalam beberapa waktu terakhir. Mabes Polri menegaskan, tindakan tersebut tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik serta kemitraan strategis antara kepolisian dan media massa.
“Kami meminta seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional, serta membangun kerja sama yang baik dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Karopenmas menekankan, media merupakan mitra strategis Polri sekaligus sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat. Menurutnya, peran media sangat penting dalam menyampaikan kinerja Polri secara transparan, profesional, serta mendukung berbagai program strategis, seperti pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, hingga program pembangunan nasional lainnya.
“Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, kerja jurnalistik harus mendapat perlindungan penuh dari aparat di lapangan,” tegasnya.
Mabes Polri berharap, dengan sinergi antara aparat kepolisian dan insan pers, kepercayaan publik dapat terus ditingkatkan. Perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan merupakan bagian penting dari upaya Polri menjaga demokrasi, keterbukaan, dan rasa aman di tengah masyarakat.
#Pantauan Mei Indonesia (Sabang)
