Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh
SABANG, Kamis,16 Oktober 2025 –
Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Kawasan Laut, Hutan, dan Industri (LPLHI-KLHI) Kota Sabang menyampaikan apresiasi tinggi kepada Walikota Sabang atas langkah cepat dan tegasnya merespons polemik pelarangan masyarakat mengakses kawasan sempadan pantai yang sempat dilakukan oleh pihak The Pade Resort.
Melalui pendekatan dialogis dan bijak, Walikota Sabang segera melakukan pertemuan resmi bersama pihak terkait guna memastikan bahwa seluruh kawasan pantai di Sabang tetap menjadi ruang publik yang terbuka dan dapat dinikmati masyarakat luas — baik untuk memancing, berwisata, maupun kegiatan rekreasi keluarga.
Ketua LPLHI-KLHI Sabang, BAYU,Menilai tindakan Walikota Sabang, H.ZULKIFLI H.ADAM Merupakan Wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga hak rakyat atas lingkungan hidup dan ruang publik.
> “Kami memberikan apresiasi penuh kepada Walikota Sabang. Langkah cepat dan bijak beliau menjadi bukti keberpihakan kepada masyarakat. Kini seluruh pantai di Sabang dapat digunakan publik sebagaimana mestinya, tanpa ada pihak yang menghalangi,” ujar Bayu dengan tegas.
Lebih lanjut, BAYU Mengingatkan bahwa semua pihak, khususnya pelaku usaha, wajib menghormati hak publik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi bentuk pelarangan atau pembatasan akses masyarakat ke pantai, apapun alasannya.
“Kami mendukung penyelesaian secara kekeluargaan. Namun apabila masih ada pihak yang mengulangi tindakan serupa—melarang masyarakat memancing, melintas, atau beraktivitas di pantai—maka kami tidak akan tinggal diam. Kami akan menempuh langkah hukum sesuai Undang-Undang Lingkungan Hidup yang berlaku,” tegasnya.
BAYU juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menertibkan pagar, bangunan, atau aktivitas usaha yang berdiri di wilayah sempadan pantai tanpa izin resmi.
> “Kami yakin sebagian besar belum memiliki izin. Ini harus segera ditindak. Penegakan hukum lingkungan harus berjalan agar tidak ada lagi privatisasi ruang publik di wilayah pesisir,” tambahnya.
Sebagai lembaga yang konsisten mengawal isu lingkungan hidup, LPLHI-KLHI Sabang menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan mengawal penegakan hukum di sektor kelautan dan pesisir. Bayu berharap Sabang tetap menjadi kota wisata yang harmonis, ramah lingkungan, dan berpihak kepada rakyat.
> “Sabang ini indah, kaya potensi wisata, tapi jangan biarkan keindahan itu dinikmati segelintir orang saja. Pantai adalah hak publik, bukan untuk diprivatisasi,” tutup Bayu penuh wibawa.
Redaksi:
Mediamataelangindonesia.com – Wilayah Pulau Weh, Sabang
Reporter/Pers: M.J. Eric Novi Karno


