Buton,Mataelangindonesia.com-Ketua ASKAINDO Sulawesi Tenggara, Luking SH, tengah mencari dan menelusuri informasi terkait kabar penangkapan terhadap seorang nelayan berinisial PK Pirman yang disebut-sebut terjadi di perairan Kabupaten Buton Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam kurun waktu Maret 2026 memang terdapat beberapa kasus penindakan terhadap pelaku penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Salah satu penindakan dilakukan oleh aparat Pos TNI AL (Posal) Baubau yang berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Kabupaten Buton Tengah.

Selain itu, pada bulan yang sama, Kapal Polisi KP Tekukur 5010 dari Korpolairud Baharkam Polri juga menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pengeboman ikan.

Ketua ASKAINDO Sultra Luking SH menyatakan pihaknya masih terus mengumpulkan informasi untuk memastikan apakah penangkapan yang dilakukan aparat tersebut berkaitan dengan sosok PK Pirman yang kini menjadi perbincangan di kalangan nelayan setempat.

“Kami masih mencari informasi yang akurat terkait kabar penangkapan tersebut, termasuk memastikan apakah benar yang dimaksud adalah PK Pirman atau kasus lain yang terjadi di wilayah perairan Buton Tengah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ASKAINDO mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas praktik penangkapan ikan dengan cara merusak seperti penggunaan bahan peledak, karena dapat merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait identitas pasti pelaku yang disebut-sebut sebagai PK Pirman dalam kasus tersebut.

(Luking).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *