November 5, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Cikarang , Kegiatan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor (JFA) Periode Juli s.d. Desember 2022 yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari bertempat di Hotel Grande Valore Cikarang sejak hari Selasa, 10 Januari 2023 hingga Jum’at, 13 Januari 2023 telah selesai dilaksanakan.

Pada kegiatan Penilaian Angka Kredit JFA Periode Juli s.d. Desember 2022 kali ini, sebanyak 147 orang auditor dengan pangkat IV/a ke bawah yang dinilai angka kreditnya dalam kesempatan ini dan bagi auditor dengan pangkat IV/b ke atas yakni sebanyak 18 orang auditor akan dilakukan penilaian langsung oleh BPKP.

Pada kesempatannya memberikan sambutan, Erie Wijaya selaku Ketua Tim Penilaian Angka Kredit JFA di lingkungan Inspektorat Jenderal Kemenkumham menjelaskan bahwa terdapat 23 Auditor yang masuk dalam daftar prioritas penilaian dalam rangka pemenuhan syarat kenaikan pangka periode April 2023.

“Dari 165 orang auditor tersebut terdapat 23 orang yang masuk kedalam daftar prioritas penilaian karena diprediksi untuk naik pangkat di periode April 2023 mendatang. Saya yakin bahwa penilaian terhadap 23 orang auditor tersebut sudah diselesaikan proses penilaiannya”, ucap Erie.

Tak lupa, Erie juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh Tim Penilai Angka Kredit JFA di lingkungan Itjen Kemenkumham beserta Tim Sekretariat serta Narasumber yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini.

“Kami ucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu untuk hadir baik secara langsung maupun secara virtual. Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas dan amanah kita sebagai Tim Penilai Angka Kredit”, ucap Erie

“Akhir kata, kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Tim Penilai Angka Kredit dan tim sekretariat pada kegiatan penilaian angka kredit ini. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dalam kegiatan-kegiatan yang lain”, tutup Erie.

Editor : 03 Aslam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *