Mataelangindonesia.com – Banyuasin Sumsel , Berdasarkan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk pemeliharaan BMN pada Tahun Anggaran 2017 sampai dengan tahun anggaran 2022 meliputi pemeliharaan untuk tanah dan/atau bangunan, selain tanah/dan atau bangunan dengan dokumen kepemilikan, dan selain tanah/dan atau bangunan tanpa dokumen kepemilikan di atas 100 juta rupiah. Mulai tahun anggaran 2024, RKBMN untuk pemeliharaan BMN disusun untuk seluruh BMN. Pemeliharaan dilakukan terhadap BMN dengan kondisi Baik atau Rusak Ringan. Perencanaan Pemeliharaan BMN dapat mengakibatkan belanja pemeliharaan sebagaimana dimaksud dalam kode segmen akun belanja pemeliharaan dalam ketentuan yang mengatur Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar.

Dalam hal ini Galian Untuk Pembangunan Kolam penampungan air di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II B Banyuasin Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan dalam melakukan sosialisasi dan internalisasi Pembagunan Zona Integritas 2023 melalui ketersediaan website dan media sosial sebagai keterbukaan informasi publik serta Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam peruntukkan dan pemanfaatan lahan ini.

Nah, kali ini pihak media menyoroti pembangunan kolam penampungan Air di wilayah Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin Kecamatan Talang Kelapa informasi tentang pelaksanaan pembangunan ini sedikit agak tertutup saat di minta konfirmasi oleh para media kepada pihak kalapas ataupun Untuk mempertanyakan Rencana Kerja Anggaran (RKA), Jum’at (05-05-2023).

Akhirnya awak media dapat mengkonfirmasi pihak Lapas Narkotika kelas II B Banyuasin, lewat wawancaranya melalui pegawai Honorer bagian pelayanan umum Dandi sekaligus pengawas pembangunan galian kolam penampungan air disekitar Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin mengatakan,” memang ini tanah milik negara memang ada apa?., kalau milik pribadi ada apa..?, atas perintah Kalapas saya ditugaskan untuk mengawasi Galian pembangunan kolam penampungan air ini, sebelum ada galian ini saya di Lapas bertugas sebagai Pelayanan umum pegawai honorer,” singkat Dandi dengan nada ketus.

Di lain kesempatan (Kamis, 04-05-20023) saat di konfirmasi pihak kontraktor pribadi bernama Sugeng dan para sopir dum truck menjelaskan,” pekerjaan ini milik kami dan tanah galian ini kami jual ke bedeng-bedeng sekitar dan daerah sukajadi talang kelapa, biasanya 5 rit perhari tarikan dalam satu dum truck,” ucapnya terburu-buru.

Sekedar informasi pekerjaan ini telah berjalan 5 hari dari pekerjaan selesai sembilan puluh (90) hari kerja. (Adipatih)

Editor : 01 Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *