Mataelangindonesia.com – Mura Sumsel, Satlantas Polres Mura bersama Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau Pomdam II/ Sriwijaya, Dishub dan Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura, menyampaikan himbaun kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara, Kamis (13/7/2023).
Salah satu lokasi yang dijadikan tempat menyampaikan himbauan dengan menggunakan papan bicara dan pembagian brosur yakni di Jalan Lintas Tugumulyo-Lubuklinggau, tepatnya didepan Pasar Tradisional B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Musi Rawas melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami diwakilkan Kanit Regident, Iptu Graciano Lahama saat dikonfirmasi sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (13/7/2023).
“Ya benar, kami Satlantas Polres Mura bersama Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau Pomdam II/ Sriwijaya, Dishub dan Sat Pol PP Damkar Mura, menyampaikan himbaun kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara,” kata Kanit Regident.
Iptu Nino sapaanya menjelaskan, hal ini merupakan salah satu wujud sekaligus kegiatan dalam pelaksanaan, Operasi Patuh Musi 2023, yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Musi Rawas dengan bekerja sama dengan Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau Pomdam II/ Sriwijaya, Dishub dan Sat Pol PP Damkar Mura.
“Adapun, penyampaikan himbauan dengan menggunakan papan bicara dan pembagian brosur yakni di Jalan Lintas Tugumulyo-Lubuklinggau,” jelasnya.
Kanit Regident berharap, semoga dengan digelarnya kegiatan ini para pengendara sekaligus masyarakat yang ingin mengendarai kendaraan baik roda dua dan roda empat mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, sehingga tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkhusus kecelakaan lalu lintas.
“Selain itu kegiatan ini juga bisa meningkatkan tali silaturahmi dan kekeluargaan antara Satlantas Polres Musi Rawas bersama dengan Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau Pomdam II/ Sriwijaya, Dishub dan Sat Pol PP Damkar Mura,” tutupnya. ( BC )
Editor : Aslam