WhatsApp Image 2025-04-20 at 13.03.20

Pidie, mediamataelangindonesia.com – Kenaikan harga emas secara signifikan dalam dua bulan terakhir berdampak terhadap pelaksanaan pernikahan di Aceh. Ulama karismatik Aceh, H. Hasanoel Basri HG atau yang akrab disapa Abu Mudi, mengimbau masyarakat agar mempermudah proses pernikahan, terutama bagi pasangan muda.

Harga emas saat ini tercatat sebesar Rp 1.920.790 per gram, naik tajam dibanding dua bulan sebelumnya. Dalam tradisi masyarakat Aceh, emas menjadi bagian penting dalam mahar pernikahan. Rata-rata mahar yang diberikan adalah 15 mayam (setara dengan 45 gram emas), yang jika dikonversikan dengan harga saat ini mencapai Rp 86.435.550. Nilai tersebut belum termasuk biaya resepsi dan pelaksanaan adat lainnya.

“Kami mengamati harga emas per mayam sekarang sudah mencapai enam juta rupiah. Ini menjadi beban berat bagi calon pengantin laki-laki,” kata Abu Mudi dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa pernikahan seharusnya menjadi jalan untuk menjaga dan membina generasi muda, bukan menjadi beban berat akibat tradisi yang memberatkan.

“Syariat telah memberikan pedoman. Mahar tidak mesti emas, tapi bisa berupa sesuatu yang bernilai atau bermanfaat. Kalau pun tetap menggunakan emas, maka perlu dimudahkan agar tidak memberatkan,” tegasnya.

Abu Mudi juga mengajak masyarakat untuk merumuskan ulang tradisi mahar dan resepsi pernikahan agar lebih sederhana, terjangkau, dan mengandung keberkahan.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat mulai menghapus tradisi yang menghambat kemudahan menikah, seperti “uang hangus”, isi kamar, “peuneuwo”, hingga resepsi besar-besaran yang tidak wajib dalam Islam.

“Kalau kita ingin menyelamatkan anak-anak kita, keluarga, masyarakat, dan agama, mari kita mudahkan urusan pernikahan mereka,” ujarnya.

Lonjakan harga emas yang signifikan ini turut berdampak pada minat menikah masyarakat Aceh yang cenderung menurun. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian semua pihak agar tidak menjadi hambatan dalam membangun keluarga dan menjaga moral generasi muda.@TSudirman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *