IMG-20260705-WA0229

Ngawi-mediamataelangindonesia.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi gencar melakukan jemput bola untuk mengejar target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi wajib KTP pemula. Antaralain dengan menyebarkan undangan perekaman langsung kepada masyarakat. Khususnya para remaja usia 16 hingga 17 tahun yang belum pernah melakukan perekaman.

Sekretaris Dinas Dukcapil Ngawi menyampaikan libur panjang menjadi momen emas karena banyak pelajar Ngawi yang sebenarnya bersekolah di luar daerah dan sulit mendapatkan izin di hari biasa. Strategi ini pun terbukti ampuh, di mana tingkat kehadiran warga pasca-menerima undangan menembus angka delapan puluh persen.

“Dari target undangan yang disebar itu, ada kurang lebih 80 persen yang hadir. Setiap hari itu bisa 80 sampai 100 wajib KTP yang bisa kita lakukan perekaman. Kebetulan memanfatkan waktu libur anak sekolah, karena banyak anak-anak kita yang sekolah di luar daerah dan tidak mudah mendapatkan izin libur.” Kata Budi, Kamis 2 Juli 2026.

Budi mengingatkan wajib KTP untuk segera melakukan perekaman. Sebab ada konsekuensi penonaktifan Nomor Induk Kependudukan atau NIK bagi warga yang mengabaikan kewajiban perekaman data KTP-el. Dampaknya jika NIK dinonaktifkan, maka warga akan kesulitan dalam mengakses berbagai layanan publik.

Budi melanjutkan Disdukcapil tetap memberikan dispensasi perekaman data KTP-el. Bagi warga yang berhalangan hadir sesuai jadwal undangan, tetap dapat melakukan perekaman di hari lain Perekaman data KTP-el dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik maupun di kantor kecamatan terdekat.

Hartono -ngawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *