Mataelangindonesia.com – Palembang Sumsel , Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan arahan pada Apel Pamen Jajaran Polda Sumsel diikuti para Kasatker dan Kasatwil Jajaran secara Virtual di Auditorium lantai 7 gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (25/1).
Irjen Pol Rachmad mengatakan, bahwa ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian semua Kasatker dan Kasatwil jajaran Polda Sumsel seperti meningkatkan kepercayaan publik.
“Kira harus meningkatkan kepercayaan masyarakat, karena saat ini peringkat Polda Sumsel terus meningkat seiring kepercayaan masyarakat yang terus naik,” ujarnya.
Selain itu juga tetap menjaga trust dan keterbukaan publik, dan juga ia menghimbau untuk melakukan percepatan pembangunan rusun Polres Muratara tahun ini.
“Kita juga menginstruksikan bahwa menjadi perhatian dalam pembangunan rusun adalah pembangunan drainase, saluran air, jalan dan lainnya,” katanya.
Lanjut dia mengatakan, untuk Dirkrimsus yang menjadi perhatian & atensi terkait legalisasi peredaran minyak rakyat. “Untuk hal ini akan kita lakukan audensi dengan Gubernur dalam membahas permasalahan tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan untuk DIPA sudah diterima oleh seluruh satker. “Kita menghimbau untuk menggunakan anggaran sebaik mungkin secara transparan dan akuntable, dengan prinsip dasar pelayanan keuangan negara demi artha prasaha nagara jaya (cepat dalam pelayanan, tepat dalam penggunaan dan benar dalam administrasi pertanggung jawaban keuangan,” aku dia.
Selain itu ada empat hal yang menjadi atensi evaluasi oleh Mabes Polri sebagai berikut yang meliputi penilaian yang dilakukan IKPA, Offline dari Charta Politika, Kompas, Indopol yang dinilai dg 7 dimensi yaitu kepuasan harkamtibmas, gakkum, kualitas SDM, pelaksanaan tugas kontemporer serta Kepuasan pelayanan publik.
Kemudian Online Indonesia indikator, tekan berita buruk, redam berita negatif, naikan berita positif, rajin melakukan exposure serta Program prioritas Kapolri.
“Kita juga menghimbau kepada para personel untuk hati-hati dalam penggunaan senpi dengan melihat legalitas, nesesitas, akuntabilitas, dengan wajib ada perlindungan untuk pemegang senpi,” bebernya.
Untuk masalah Karhutla, pihaknya mengingatkan untuk seluruh jajaran agar melakukan 8 kegiatan dan 13 action plan yang sudah diberikan kepada seluruh Kapolres.
Kemudian persiapkan personel dan cek perlengkapan/peralatan khususnya polres yang berpotensi terjadi karhutla seperti Polres OKI, OI dan Muratara tutup Mantan Kapolda Jambi. (Hadi ST)
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel
Editor : 03 Aslam