Januari 26, 2025

 

Mataelangindonesia.com – OKI Sumsel, Ratusan masyarakat Air Sugihan membokade jalan akses masuk PT. OKI pulp & papper mills yg ada di Sungai Baung kecamatan Air sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Rabu, 05-07-2023) .
Masa aksi awalnya ingin menggelar aksi di kantor PT. BUMI ANDALAS PERMAI (BAP) tidak mendapatkan izin akses melintas oleh PT. OKI Pulp & paper, karena untuk mencapai kantor PT. BAP memang harus melintasi jalan milik pabrik kertas dibawah naungan APP SINARMAS.

Akibat masa aksi yang menggunakan puluhan kendaraan roda empat itu memblokade jalan masuk PT. OKI Palm.
Menurut Efendi, kordinator Aksi mengatakan bahwa Aksi Damai kali ini adalah akibat dari berlarut larutnya permasalahan Gajah yang sudah sangat merugikan masyarakat, dimana ratusan tanaman masyarakat rusak akibat keluar nya kawanan gajah dari habitatnya, dimana habitat gajah sudah beralih fungsi menjadi hutan tanaman industri.
Dan mediasi, audiensi dari tingkat kecamatan sampai DPRD kabupaten OKI tahun 2022 lalu tidak membuahkan hasil, akibatnya masyarakat menjadi korbannya.

“Sebenarnya aksi kita ini tidak bermaksud memblokade akses masuk perusahaan PT. OKI plup & paper, tetapi karena kita tidak diperbolehkan lewat jalan milik PT OKI Palm, dengan alasan termasuk dalam objek vital nasional, padahal kami hanya izin lewat saja, dan sebelum nya kami sudah melayangkan surat izin melintas kepada PT. OKI Palm, tetapi surat tidak dibalas, malahan hari ini kita tidak diperbolehkan walau hanya sekedar lewat, jadi menurut kami PT. OKI Palm ini menghalang-halangi masyarakat menyampaikan aspirasi kepada PT. BAP yang merupakan penyuplai bahan baku untuk Pabrik OKI Palm,” Ucap Effendi.

Sementara itu, ketua IKBAS, Saiful Anwar mengatakan, aksi damai kali ini massa mempunyai 4 tuntutan, diantaranya :

TUNTUTAN ;
1. PT. BAP sebagai pemegang Hak konsesi harus bertanggung jawab terhadap habitat satwa gajah yang berada diareal Perusahaan PT BAP.
2. PT. BAP WAJIB memastikan kawanan GAJAH tidak masuk dan merusak lahan Pertanian & tanaman masyarakat.
3. PT. BAP Harus Bertanggung jawab penuh, Memberikan GANTI RUGI terhadap kerusakan yang ditimbulkan oleh gajah baik tanam tumbuh masyarakat maupun rumah2 masyarakat .
4.PT.BAP Harus SEGERA MELAKSANAKAN hasil kesepakatan Rapat di DPRD OKI tgl 12 Agustus 2022.

ULTIMATUM :
1. Dalam waktu 5 hari jika tuntutan tidak dijalankan maka kami akan melakukan Aksi Damo dg masa jauh lebih banyak dan menutup Akses Perusahaan.

Pihak perusahaan PT. BAP yang menemui masa aksi tidak berani memberi keputusan dan jaminan kepastian tuntutan aksi masa, termasuk tidak berani menjamin kawanan gajah akan kembali memasuki area pertanian masyarakat, juga tidak berani memberi kepastian untuk memberi ganti rugi kepada tanaman penduduk yang rusak oleh kawanan gajah karena masih perlu dibicarakan oleh managemen perusahaan.
Setelah melalui kordinasi yang panjang aksi damai yang dimulai pukul 10 pagi tersebut akhirnya masa membuka blokade dan membubarkan diri dengan tertip pada pukul 14.00 wib. (Adipatih)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *