Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh
SABANG — 21 Oktober 2025,Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota Sabang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Senin (20/10).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemko Sabang untuk menegaskan komitmen dalam pencegahan korupsi, sekaligus memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip integritas, akuntabilitas, dan transparansi publik.
Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Integritas
Wali Kota Sabang H. Zulkifli H. Adam menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh KPK RI. Menurutnya, MCP merupakan instrumen vital dalam memetakan area rawan korupsi sekaligus mengukur kemajuan upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah.
> “Kami sangat menyadari bahwa upaya perbaikan tata kelola pemerintahan tidak dapat dilakukan s
endiri. Karena itu, pendampingan dan pembinaan dari KPK RI sangat kami harapkan agar capaian MCP Kota Sabang terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Zulkifli.
Ia juga menegaskan bahwa Pemko Sabang berkomitmen memperkuat sistem pemerintahan berbasis transparansi dan integritas, dengan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja profesional dan memenuhi dokumen pendukung MCP secara tepat waktu dan akurat.
> “Mari kita jaga integritas dan bekerja dengan kesadaran bahwa capaian MCP adalah cerminan dari integritas kolektif seluruh ASN Kota Sabang,” tambahnya.
KPK Dorong Penguatan Sistem Pencegahan
Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Harun Hidayat menyampaikan bahwa rapat MCSP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari komitmen kepala daerah dan pimpinan DPRD yang telah menandatangani Pakta Integritas bersama KPK di Jakarta.
> “Kami ingin memastikan bahwa komitmen yang sudah ditandatangani benar-benar dijalankan. MCSP bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif, karena tim KPK turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen dan implementasi di lapangan,” jelas Harun.
Dalam paparannya, Harun juga menyoroti pentingnya kebijakan kepala daerah dalam pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan berorientasi pada program prioritas, agar terhindar dari potensi defisit maupun penyimpangan anggaran.
> “Survei Penilaian Integritas (SPI) dan MCP merupakan instrumen penting dalam menilai sejauh mana pemerintah daerah telah melaksanakan langkah pencegahan korupsi. Nilai-nilai ini juga menjadi bahan pertimbangan dalam capaian opini WTP,” tegasnya.
Indikator dan Harapan ke Depan
Berdasarkan data tahun 2024, nilai SPI Kota Sabang tercatat sebesar 71,01 persen, sementara nilai MCP mencapai 72,12 persen. Kedua capaian ini menjadi tolok ukur penting bagi Pemko Sabang dalam memperkuat sistem tata kelola serta meningkatkan kualitas integritas kelembagaan ke depan.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas sejumlah isu strategis seperti perencanaan dan penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset, serta optimalisasi pendapatan daerah. Evaluasi juga dilakukan terhadap peningkatan partisipasi masyarakat dan transparansi informasi publik sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi yang partisipatif.
Menuju Pemerintahan yang Bersih dan Melayani
Rapat koordinasi ini menegaskan semangat bersama antara Pemko Sabang dan KPK RI untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi berbasis tata kelola yang transparan, berintegritas, dan melibatkan partisipasi publik.
Dengan sinergi tersebut, Sabang diharapkan mampu menjadi contoh kota kepulauan dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berdaya saing.
#Laporan Rilis Pers :Eric Karno Dari Humas Pemko Sabang
