Konawe Selatan – Proyek penyediaan air bersih di Desa Torokeku, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, hingga kini belum juga rampung, meski telah dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2023 sebesar Rp10.700.000.
Keterlambatan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat setempat yang sangat membutuhkan pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Sejumlah warga berharap agar proyek tersebut segera diselesaikan, mengingat air merupakan kebutuhan dasar yang vital bagi kehidupan mereka.
Beberapa faktor diduga menjadi penyebab tertundanya penyelesaian proyek, antara lain perencanaan yang kurang matang, keterbatasan sumber daya, serta proses birokrasi yang lambat. Hal ini perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Desa Torokeku dan pihak terkait agar proyek tidak berlarut-larut.
Masyarakat mendesak agar Kepala Desa Torokeku memberikan penjelasan terbuka mengenai kendala yang menyebabkan keterlambatan, sekaligus memastikan langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian proyek tersebut.
“Air bersih ini kebutuhan utama kami. Kami hanya ingin proyeknya segera selesai dan bisa kami manfaatkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dengan adanya transparansi dan keseriusan pemerintah desa dalam menyelesaikan proyek air bersih ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dapat terjaga.
Penerbit: LUKING
