Sabang, 15 April 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Sabang atas nama Khairani dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), yang menggantikan anggota sebelumnya untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung DPRK Sabang pada Selasa (15/04/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada surat keputusan Gubernur Aceh tentang pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRK Sabang, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Khairani menggantikan anggota DPRK dari Fraksi Golkar yang tidak dapat melanjutkan tugasnya karena Pencalonan Walikota Sabang di masa Pilkada Aceh (Sabang) Tahun 2024 Ferdiansyah yang pernah menjabat wakil ketua DPRK Sabang sebelum pemilihan legislatif tersebut.
Ketua DPRK Sabang dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Ibu Khairani.
Ia berharap agar anggota yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja secara maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, serta terus menyuarakan aspirasi masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.
Dengan kehadiran Khairani, Fraksi Golkar di DPRK Sabang diharapkan semakin memperkuat sinergi dan kontribusinya dalam pembangunan daerah Khusus Sabang.
Novi Karno
