Prabumulih – Pemerintah Kota Prabumulih melalui Walikota H Arlan didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) resmi menandatangani kesepakatan dengan Alfamart dan Indomaret cabang Prabumulih, Sabtu, 13 April 2025.
Kesepakatan itu terkait pembayaran retribusi parkir di dua toko retail cabang Kota Prabumulih.
Dua tahun kedepan konsumen berbelanja di toko Alfamart dan Indomaret tidak lagi dikenakan tarif parkir alias gratis. Hal itu disampaikan Widodo, selaku kepala cabang Indomaret Prabumulih dan Rendra Yuda, Brand Corporate Communication (BCC) Alfamart di hadapan Walikota H Arlan.
Penandatanganan kesepakatan itu digelar dikediaman pribadi Cak Arlan Jalan Lingkar Kelurahan Sukaraja, Kota Prabumulih.
“Hari ini kami dari Indomaret dan juga Alfamart, berkolaborasi dengan pak Walikota Prabumulih H Arlan, sepakat melakukan kerjasama retribusi parkir, agar kenyamanan konsumen lebih baik lagi” jelas Widodo kepada wartawan.
Senada, Rendra Yuda BCC Alfamart sangat mengapresiasi program pemerintahan Arlan-Franky da
(Adipatih)
