IMG-20230915-WA0121

 

Mataelangindonesia.com – Bangka,di warung kopi pasar Rgenis desa Air Ruai kecamatan pemali kabupaten Bangka provinsi kepulauan Bangka Belitung pada hari jum’at pagi (15/9/2023).

Kapolsek yang baru dalam kegiatan jum’at curhat dan tali silaturrahmi bersama camat Pemali dan kepala desa Air Ruai dan kepala dan masyarakat.

Ini tersebut dan di hadiri oleh camat Pemali – kapolsek pemali – kepala desa air ruai – kepala desa suka makmur – seluruh anggota polsek pemali – masyarakat kawasan kecamatan pemali – awak media yang mengikuti liputan kegiatan jum’at curhat di warung kopi pasar rgenis desa air ruai kecamatan pemali.

Menurut ungkapan kapolsek pemali IPTU. Judith Dwi Laksono, mengatakan. Ya pada intinya kegiatan Jumat curhat kita laksanakan pada seminggu sekali, tujuan nya untuk komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, dimana barang kali di situ masyarakat memiliki permasalahan keluhan sehingga disini kami dari kepolisian khusus nya polsek pemali mendapatkan informasi dan kemudian bisa kita tindak lanjuti.

karena mengingat sumber daya kita yang kita miliki juga terbatas sehingga kita juga untuk partisipasi masyarakat apa saja yang kemudian bisa kami lakukan sehingga menciptakan situasi kondusif dan Kamtibmas yang baik bagi masyarakat.

Khusus nya untuk masyarakat kita kecamatan pemali agar selalu waspada terhadap lingkungan nya sendiri karena semua nya harus di mulai dari yang lingkungan terkecil yaitu dari masing masing untuk selalu menjaga dan merawat keamanan sehingga dari lingkungan terkecil itu kita bersinergi dengan aparat desa atupun kecamatan.

Untuk menjaga situasi aman dan kondusif dan masyarakat jangan lupa ketika berkendara bepergian selalu menggunakan helm karena itu untuk keselamatan mereka terkait keamanan rumah, dan selalu memasang sisitivi, karena apa apa yang kami sampaikan kembali nya untuk manfaat masyarakat sendiri.

Himbauan kepada masyarakat yang memiliki lahan jangan sesekali memanfaatkan api untuk cara instan untuk pembukaan lahan terbaru, yang mana hal tersebut memang sangat terlarang apa yang sudah teratur pegangan tangan, jadi kalok memang mamu membuka lahan sebagai mana mestinya tidak menimbulkan pencemaran dan tidak menimbulkan titik api.  (Sadiman)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *