Mataelangindonesia.com – Banyuasin Sumsel , Sikap PT Melania Indonesia yang melarang beberapa awak media guna menjalankan tugas jurnalistik saat akan melakukan liputan giat Pemkab Banyuasin di Desa Maianan, Kec. Sembawa, Kab. Banyuasin, ditanggapi serius oleh Ketua AWPI Kab. Banyuasin.
Saya sebagai Ketua SMSI Kabupaten Banyuasin sangat menyayangkan tentang larangan kepada kawan kawan media dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya,” kata Sumantri Adie, Kamis (2/3/2023).
Apalagi, masih kata Sumantri, di lokasi perusahaan perkebunan tersebut sedang mengadakan acara, kalau kegiatan tersebut dilarang untuk diliput otomatis kita pertanyakan,
“Apakah kegiatan tersebut melanggar hukum?,” tegasnya.
Terlepas itu juga Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Banyuasin, Budi Caksono mengatakan, sangat menyayangkan aksi yang telah dilakukan oleh oknum petugas keamanan PT Melania Indonesia yang coba menghalang-halangi tugas wartawan dalam melakukan peliputan.
“Sebagai Ketua AWPI Kabupaten Banyuasin sangat menyayangkan dan mengecam atas larangan kepada kawan-kawan media dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya di lapangan,” kata Budi, Kamis (2/3/2023).
Apalagi, masih kata Budi, bila di lokasi perusahaan perkebunan tersebut sedang mengadakan acara, namun kegiatan tersebut dilarang untuk diliput otomatis menjadi pertanyaan, ada dengan kegiatan tersebut ?.
“Mengapa ditutup-tutupi, apakah kegiatan tersebut ada indikasi melanggar hukum sehingga tidak dipublikasikan?,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Tokoh Aktivis Lingkungan Dan Ham, Pemuda Banyuasin, Arie anggara mengutuk keras atas tindakan oknum security atau pengaman Pt. Melania Indonesia yang telah menghalangi tugas wartawan.
“Kita tau PT. Melania ini HGU nya sudah habis, dan kami meminta kepada pemerintah kabupaten Banyuasin untuk tidak memperpanjang izin HGU mereka. Dan tanah nya sebaiknya dikembalikan saja ke masyarakat untuk dikelola sendiri,” ujar Arie, Jumat (3/3/23)
“Sinergitas APH dan pemerintah harus hadir dan menengahi masalah ini agar nanti tidak menjadi konflik horizontal dengan masyarakat,” sambung Dia.
Sebelumnya, adanya oknum petugas yang menghalangi tugas wartawan itu terjadi pada saat Pemerintah Kabupaten Banyuasin Dinas Perkimtan, Dinas Perkebunan, Badan Pertanahan Nasional dan dinas terkait lainya akan melaksanakan giat di PT Melania Indonesia dalam rangka Pemeriksaan tanah PT Melania Indonesia, Kamis (02/03). Dari keterangan security perusahan, mereka mendapatkan perintah dari atasan untuk melarang wartawan masuk dan meliput ke lokasi kegiatan. (Arwin)
Editor : 01 Aslam