
Mataelangindonesia.com – Banyuasin Sumsel, Senin (17 Februari 2025) Sejumlah warga yang hendak mengurus administrasi di Kantor Lurah Sukajadi Timur merasa kecewa karena tidak menemukan satu pun petugas yang bertugas di dalam kantor, meskipun waktu sudah menunjukkan hampir pukul 09.00 WIB.
Menurut keterangan dari seorang pengemudi ojek yang sering mangkal di depan kantor lurah, fenomena ini bukan pertama kali terjadi. “Banyak pegawai hanya datang pagi-pagi untuk absen, lalu pergi lagi. Bahkan ada yang masih mengenakan pakaian tidur saat datang,” ungkapnya.
Seorang warga yang datang mengurus dokumen resmi mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. “Kami sengaja datang pagi agar cepat selesai dan menghindari antrean panjang. Tapi kalau begini, bagaimana kami bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal?” keluhnya.
Ketidakhadiran petugas juga menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan aset dan dokumen penting di kantor lurah. “Kalau kantor dibiarkan terbuka tanpa ada petugas, lalu ada barang atau dokumen yang hilang, siapa yang akan bertanggung jawab, minimal ada yang stay lah dikantor?” tambah warga lainnya.
Perilaku aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan bahwa setiap ASN harus bekerja secara profesional, memiliki disiplin tinggi, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil juga mengatur bahwa ASN wajib menaati jam kerja yang telah ditetapkan.
Dalam hal ini, warga berharap pemerintah setempat mengambil tindakan tegas untuk memastikan kelurahan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Kami minta ada pengawasan dan sanksi bagi pegawai yang hanya absen lalu pergi. Pelayanan publik tidak boleh seperti ini,” ujar salah satu warga.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kelurahan terkait kejadian ini. (Adipatih)
Editor : Aslam