Oktober 13, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Palembang Sumsel , Batas akhir pendaftaran peserta pemilu 2024 telah selesai, Hampir seluruh parpol memenuhi syarat administrasi dan kecukupan Kuota perwakilan perempuan dan ini akan masuk dalam perekapan SILON yakni aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dan Pasangan Calon Perseorangan untuk memudahkan dalam proses pencalonan pada pemilihan Tahun 2024, Selasa 16-05-2023.

Saat Diwawancarai wartawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang melalui Muhammad Joni, S.E., M.Si divisi teknis penyelenggaraan mengatakan, ” yah batas akhir pendaftaran peserta pemilu Parpol dan bacalegnya minggu kemarin (red: 14-05-2023) sudah mendaftarkan semua,

terkait kuota perempuan kita lakukan perekapan sesuai silon, apabila belum memenuhi 30 persen perempuan kita centang merah sembari memperbaiki dan memenuhi kuota lengkap dari keterwakilan bacaleg perempuan setiap parpol peserta pemilu hingga kembali hijau, dan juga sambil menunggu juga hasil Judicial Review salah satu parpol di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilu sistem terbuka atau pemilu sistem tertutup,

nanti kita rilis juga apabila nanti rekapan sudah selesai melalui media sosial (medsos) KPU kota Palembang,” tuturnya

Ditambahkan lagi, “setiap parpol yang mendaftar juga sudah mengajukan nama-nama bacaleg dan nomor urutnya, tinggal hasil Judical Review dari MK tanggal 25 Mei 2023, gimana hasilnya kita lakukan perubahan-perubahan dan tahapan-tahapan pemilu sesuai arahan dari KPU RI,”tutup Joni. (Adipatih)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *