WhatsApp Image 2025-04-24 at 13.23.57

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku Utara Mengadakan Sosialisasi dan Pendampinga Terkait Dengan Adminitrasi dan Pelaporan Kegiatan Yang Di Laksanakan Para Legal Kabupaten Halmahera Selatan, Dan Di Pusatkan Di kantor Desa Tomori Kabupaten Halmahera Selatan,

Turut Hadir Dalam Kegiatan  Ibu Nuryanti SE.  Dari Kementerian Hukum   Kanwil Malut Dan  Pa Abdul Haris Operator penyuluh Hukum Wilaya, Pa Wahid penyuluh Hukum Pemda, Hadir Mendampingi paraLegal  Kabupaten Halmahera Selatan,  Dalam Rangka Untuk Pendampingan Pelaporan Administrasi Perlengkapan paraLegal.

Selain Paralegal yang hadir dalam kegiatan itu, Hadir juga Beberapa Kepala Desa Kota Bacan, Antara Lain Kades Tomori Usman Hamja ,S,Sos, Kades Amasing Kota Barat, Kades Amasing Kali Alino Ridwan, Kades Marobose Wisata Sy. Soleman, ST, Kades Yonifi Hs Hairun, Kades Kaputusan Milka Dadama,

Kamis 24 /4/ 2025, Saat Di konfermasi Media Ini, Ibu Nuryanti,  SE Menyatakan Tujuan Kegiatan ini  untuk  Pelaksanaan pendamping Perbaikan data Seleksi peserta Peacemaker Justice  Award (PJA) Sekaligus Pendampingan  Aktualisasi  pos Bantuan Hukum desa ( posbankumdes) pada wilayah kabupaten Halmahera Selatan, Guna untuk mempercepat meminimalisir kesalahan dalam Penguploadan Data  PJA Dan Laporan Aktualisasi paraLegal pada Posbankumdes Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam Kesempatan itu Kades Tomori Menyatakan  Dengan Adanya  Hadir paraLegal ini Dapat cukup Membantu pemerintah Desa,  Untuk Muda Menghadapi Kasus yang Terjadi Di lingkungan Masarakat dan Sekitarnya, di selesaikan Secara mandiri dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada bantuan Hukum wilaya atas didikasi program kegiatan penyulu hukum ke Masarakat, Agar Masarakat Bisa Memahami Hukum yang sebenarya.

Sempat itu Pemerintah daerah, Dalam hal ini Setda Bagian Hukum  ikut berkontribusi mengsukseskan program yang di jalankan kanwil Hukum provinsi Maluku Utara, dan harapan kehadiran paraLegal Mampu memberikan Bantuan positif terkait permasalahan Hukum yang terjadi di tingkat Desa. ( Ais Le).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *