
Mataelangindonesia.com – Babel, di ruang rapat kantor kecamatan merawang kabupaten Bangka Provinsi kepulauan Bangka Belitung pada hari rabu siang (12/07/2023).
Dalam tema Satpol-PP sosialisasi kepada masyarakat.
Ini tersebut dan di hadiri oleh kepala bidang PPUD di kabupaten Bangka – Camat Merawang – Sat pol PP kabupaten Bangka – jejeran anggota satpol PP kabupaten bangka – jejeran peritahan kecamatan merawang – seluruh perangkat peritahan desa di kecamatan merawang.
Ahmad Fauzi, S.Sos jabatan e Kepala Bidang PPUD ( Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah ) kabupaten bangka dia mengatakan. Jadi pagi hari ini
Hari rabu tanggal 12 juli
Tahun 2023
Kami satpol pp kab. Bangka melaksanakan kegiatan sosialisasi penegakan pengaturan daerah dan peraturan bupati bangka kepada masyarakat kelompok masyarakat pelaku usaha aparatur desa kelurahan kecamatan di kecamatan terutama ini di kecamatan Merawang kab. Bangka.
Ini sebenarnya kita laksanakan sesuai dengan dokumen plaksanaan negara kita.
Yaitu kegiatan sosialisasi penegakan perda tahun kemarin juga kita melaksanakan juga
Ini dalam rangka kita memberikan pemahaman memberikan indikasi
Memberikan apanya pengetahuan memberi produk informasi produk hukum” kita perda perda kita atau aturan” hukum yang ada di kab.bangka ini terutama di Kab. Daerah dan kepada masyarakat aparat desa atau aparatur desa kecamatan dan sebagainya.
Sehingga kita ingin masyarakat kita dapat menjaga ketertiban umum.
Ketertiban umum dimana masyarakat kita
Warga kita selaku usaha
Dalam melakukan usaha
Dalam melakukan aktivitas dapat aman tertib lancar dan mematuhi aturan yang ada.
Jadi kita ini di seluruh kecamatan jad sudah kita mulai dari kemarin
Kecamatan belinyu jadi ada delapan kecamatan
Kita mulai dari kecamatan sungailiat
Kecamatan pemali
Kecamatan mendo barat
Kecamatan belinyu
Sekarang ini di kecamatan Merawang.
Rencananya yang untuk akan datang sesuai dengan jadwal kegiatan kita Kita sampaikan
Pihak kecamatan yaitu kecamatan bakam
Kecamatan puding besar
Dan kecamatan riau silip
Tinggal tiga kecamatan lagi.
Yang hadir disini sesuai dengan undangan yang kita sampaikan melalui pihak kecamatan itu masyarakat tokoh warga masyarakat kelompok masyarakat pelaku usaha aparatur desa maupun kelurahan.
Kita harapkan perwakilan
Mereka untuk hadir
Sehingga saat kita memberikan informasi
Mejelaskan terhadap aturan” perda kita di daerah kita ini dapat mengetahuinya melaksanakan nya
Mematuhi melaksanakan nya sehingga dengan adanya ini ya menyelisir
Mengurangi pada pelanggaran” peraturan daerah maupun peraturan bupati harapan kita seperti itu.
Sosialisasi pengaturan daerah pengaturan bupati bangka.
Sosialisasi tadi apa yang kita sampaikan tadi memberikan informasi
Memberikan pemahaman menyampaikan menyebarkan produk hukum kita supaya masyarakat mengetahui itu.
Untuk penegakan ini
Kita pindahkan yang satpol pp lakukan
Ini berupa tindakan
Dan itu pertindakan perBintip pertindakan sosial.
Jadi sebelum melangkah itu tindakan yang dilakukan satpol pp yang kami pada prinsipnya
Humanis dan tegas.
Jadi tindakan ini berapa tahap tidak serta kita melakukan tindakan yang seperti di sampaikan misalnya pak pol pp ini kerjanya gerabak gerubuk anarkis lah padahal tidak.
Jadi kita memelakukan tindakan itu kita sudah
Mempelajari apa yang kita harus lakukan
Misalkan pengarahan
Memberikan sosialisasi memberi penengahan
Setelah itu baru kita melakukan tindakan perinitif sosial.
Dengan melakukan panggilan peringatan
Mereka teguran peringatan dan lain
Dan kalau masih melanggar setelah jangka waktu yang telah kita berikan tadi.
Baru kita melakukan proses hukum pringatan prokesial arahan ni kita minta polres minta petunjuk dan kejaksaan seperti itu tindakan nya jadi jangan sampai orang tidak tahu. (Sadiman)
Editor : Aslam