Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh
SABANG, 15 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 pada Selasa (15/7) pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama DPRK Sabang. Rapat ini membahas Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Sabang Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRK Sabang,MAGDALAINA,Yang Di Dampingi Oleh Wakil Ketua DPRK Sabang,ALBINA,ST.,MT.,INDRA NASUTION,Sekretaris DPRK Sabang,LUTHFI MUHAMMAD JAMIL,S.E.,Tersebut dihadiri oleh Wali Kota Sabang, Wakil Wali Kota, pimpinan dan anggota DPRK, Sekretaris Daerah,Para kepala dinas, para asisten, staf ahli,Para Camat,serta Jajaran Kepala Bagian Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Sabang,insan pers, Kehadiran Unsur Eksekutif Secara Lengkap Ini Menjadi Bukti Komitmen Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Partisipatif Dan Terbuka.

Agenda Strategis Pembangunan Kota
Dalam sambutannya, Wali Kota Sabang,H.ZULKIFLI H.ADAM, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. “Pertanggungjawaban APBK bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud komitmen moral pemerintah daerah kepada masyarakat,” ujar beliau.
Ketua DPRK Sabang,MAGDALAINA, menyampaikan pidato pengantar yang menyoroti capaian pembangunan, realisasi anggaran, serta tantangan strategis yang dihadapi pada tahun anggaran sebelumnya. Pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRK pun menjadi bagian penting dari dinamika sidang hari ini, mencerminkan fungsi kontrol legislatif terhadap eksekutif.
Penetapan Panitia Khusus
Rapat paripurna juga menetapkan dua Panitia Khusus (Pansus) DPRK untuk mendalami dan membahas Rancangan Qanun tersebut:
Pansus Pemerintahan dan Perekonomian
Pansus Keuangan dan Pembangunan serta Kesejahteraan Rakyat
Penetapan ini bertujuan agar pembahasan dokumen pertanggungjawaban APBK berlangsung secara objektif, teknis, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kuorum Terpenuhi, Rapat Sah
Dengan kehadiran mayoritas anggota DPRK — sesuai daftar hadir sebanyak 14 orang dari total 20 anggota — rapat dinyatakan sah dan dilanjutkan sesuai agenda yang telah disusun.
Rangkaian rapat ini akan berlanjut hingga akhir Juli 2025, termasuk sesi pembahasan dalam panitia khusus dan penetapan Qanun. Masyarakat diharapkan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari perwujudan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
Demikian Laporan Pantauan Media Mata Elang Indonesia Com Wilayah Sabang Di Lapangan Oleh Kabiro-Mj Eric Novi Karno
