Ternate, 9 Mei 2025, mediamataelangindonesia.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) pada Kamis, 8 Mei 2025. Kegiatan ini menyasar kapal KM. PERMATA BUNDA yang baru tiba dari Pelabuhan Manado.
Kapolsek Ahmad Yani melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, SH, mengonfirmasi bahwa petugas menemukan dan mengamankan enam botol minuman keras berbagai merek. Barang bukti yang disita meliputi tiga botol Mansion Haose (40% alkohol, 700 ml), dua botol Te Kim Tie (40% alkohol, 1000 ml), serta satu botol Toffieco (30% alkohol, 1000 ml).
“Barang bukti ditemukan di tempat penitipan barang pada Dek 1 bagian depan kapal. Saat ini, pemilik miras tersebut belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan,” ungkap AKP Umar.
Operasi berjalan aman dan tertib. Polsek Ahmad Yani menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras, khususnya di wilayah pelabuhan.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras atau kegiatan ilegal lainnya,” tambahnya.
AKP Umar juga menyoroti bahaya miras terhadap kesehatan dan keselamatan. Ia menjelaskan bahwa konsumsi alkohol dapat menyebabkan kerusakan organ vital, kecelakaan lalu lintas, hingga tindakan kriminal.
“Kami harap razia ini menjadi peringatan bagi pelaku yang terlibat. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup AKP Umar. Red
