Mataelangindonesia.com – Cikupa Tangerang, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikupa melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Cikupa pada hari Minggu, 18 Agustus 2024, dari pukul 00.00 hingga 02.00 WIB. Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Pawas Kanit Lantas Ipda Udi Muhdi.
Adapun titik-titik yang menjadi fokus patroli meliputi beberapa lokasi di Citra Raya, seperti Ciffest, Avenue, Up Normal Coffee, serta Jl. Raya Serang. Patroli ini juga mengedepankan upaya antisipasi terhadap kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), senjata tajam, senjata api, bahan peledak, aksi geng motor, tawuran, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya di tempat-tempat keramaian.
Kapolsek Cikupa, Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H., melalui Kanit Lantas Ipda Udi Muhdi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Cikupa dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. “Dengan pelaksanaan apel dan patroli rutin ini, kami berusaha menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Cikupa,” ungkap Ipda Udi Muhdi.
Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan masyarakat Cikupa dapat merasa lebih tenang dan aman dari potensi kejahatan serta gangguan kamtibmas lainnya. (Sulardi)
Editor : Aslam
