PALEMBANG – Polda Sumsel memastikan akan menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan personel kepolisian secara transparan, profesional, dan prosedural. Hal ini ditegaskan dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Palembang pada Sabtu (31/1/2026).
Insiden kecelakaan tersebut melibatkan mobil dinas Toyota Avanza dengan nomor polisi V4145-30 yang dikemudikan oleh Aipda ES (47), bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Fillano yang dikendarai AT (36) di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Korban AT meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan rasa belasungkawa Kapolda Sumsel kepada keluarga korban. “Kapolda Sumsel telah memerintahkan Kapolrestabes Palembang untuk menangani kasus ini secara terbuka, transparan, profesional, dan prosedural,” ujarnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, meminta maaf atas kelalaian anggotanya dan menyatakan akan melakukan evaluasi SOP kegiatan patroli. Barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. (Nanda SH)