Empat Lawang – Pj Kepala Desa Padang Tepung Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan, Marleni, telah melanggar aturan dalam mengelola Dana Desa selama beliau menjabat, peristiwa ini telah beredar Video di Media Sosial yang berdurasi 4 menit 59 Detik yang menyebut kekecewaan masyarakat terhadap Pj Kepala Desa tersebut, Kamis 9/10/2025.
Pasalnya selama beliau menjabat, penyaluran Dana Desa Padang Tepung diduga tidak mengindahkan permohonan masyarakat, Musyawarah Desa (Musdes) hanya formalitas saja, setiap mengadakan Musdes tidak ada masyarakat yang di undang, yang hadir hanya BPD dan Perangkat Desa beserta jajarannya saja, hal ini tidak mematuhi aturan undang Undang yang berlaku.
Contohnya Di Dusun Lima Masyarakat sangat membutuhkan Air bersi sebagai sumber kehidupan, suda berkali kali di usulkan namu di abaikan, sebelum nya Dua titik Sumur Bor di Dusun Lima suda di anggarkan dan di tetapkan di Dusun lima namun di alihkan di Empat Empat.
Seharusnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sesuai dengan hasil Musdes namun Pj kepala Desa Marleni melakukan hal sebaliknya Sumur yang suda di tetapkan lokasinya di alihkan di tempat lain.
Tidak hanya itu, Pj Kades ini menganggarkan Pengelolaan sampa Pasar dan sampah warga sebesar 54.416.000, pertahun dari Dana Desa, sedangkan untuk kebersihan pasar itu suda di pungut dari pedagang, warga juga di pungut 5 Ribu setiap buah rumah.
Ironisnya lagi pasar Rebu tersebut tidak ada peraturan Desa (Perdes) sebagai Hasil Asli Desa, uangnya di duga digunakan kepentingan pribadi Pj kepala Desa.
Selain itu Pemeliharaan saluran Irigasi di anggarkan oleh Pj Kades dari Dana Desa sebesar 36.000.000, pertahun, waktu perbaikan saluran Irigasi tersebut Masyarakat sumbangan untuk memperbaiki saluran irigasi tersebut.
Kami menduga, Dana Desa yang di kelola nya tidak hanya itu yang di salah gunakan nya, kiranya di audit kami menduga masi banyak yang menyimpan dari aturan yang ada.
Atas perbuatanya kami masyarakat memohon agar kitan pihak yang berwenang dapat mengusut tuntas Pj Kepala Desa Padang Tepung sesuai aturan dan undang undang yang berlaku, dan kami sangat mengharap Hukum berlaku yang seadil adilnya.
Pj Kepala Desa Padang Tepung Diduga Telah Melanggar Aturan Tentang Mengelola Dana Desa.
Pewarta sandi
