Tobelo, mediamataelangindonesia.com – Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara (BBP Malut) bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah, Selasa (22/4/2025).
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Rakor berlangsung di Ruang Rapat Fredi Tjandua, Kantor Bupati Halmahera Utara. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta diisi sambutan dari Bupati Halmahera Utara dan Kepala Balai Bahasa Malut.
Kepala BBP Malut, Nukman, dalam sambutannya menyoroti kondisi kritis bahasa daerah, khususnya Bahasa Tobelo yang menurut kajian Badan Bahasa masuk dalam kategori “mengalami kemunduran”.
“Revitalisasi diperlukan agar Bahasa Tobelo tetap hidup, terutama melalui peran generasi muda sebagai pewaris budaya,” ujar Nukman. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga bahasa untuk menyukseskan program ini.
Nukman mengingatkan bahwa perlindungan terhadap bahasa daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang mewajibkan pemerintah daerah mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap relevan dan menjadi bagian dari kekayaan budaya nasional.
Senada dengan itu, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyampaikan komitmen penuh pemda dalam mendukung program revitalisasi. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penganggaran penyusunan kurikulum, bahan ajar, serta rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang mewajibkan bahasa daerah sebagai muatan lokal di jenjang SD dan SMP.
“Kami akan mendorong peraturan daerah agar bahasa daerah menjadi pelajaran wajib di sekolah-sekolah, sebagai bagian dari pelestarian budaya lokal,” tegas Bupati Piet.
Rakor ini merupakan yang keempat sejak program Revitalisasi Bahasa Daerah bergulir pada 2022. Kabupaten Halmahera Utara telah menjadi mitra program selama tiga tahun. Namun, pelaksanaannya dinilai belum optimal karena belum adanya regulasi daerah yang mendukung secara formal.
Sebagai penutup, rakor juga diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemda Halut dan Balai Bahasa Malut sebagai langkah konkret mendukung keberlangsungan pelestarian bahasa daerah di wilayah tersebut.
