Mataelangindonesia.com – Brebes, PJ Bupati Brebes Urip Sihabudin SH menyerahkan langsung Surat Keputusan dari Kementrian Hukum dan HAM kepada 2 orang Warga binaan Lapas Brebes yang bebas murni
Kalapas Brebes Isnawan mengatakan 348 orang jumlah napi di Lembaga pemasyarakatan kelas II B Brebes dan sebanyak 300 orang adalah warga Brebes dan yang bebas murni hari ini (17/08/2023) ada 2 orang ” ucap Isnawan
PJ Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH mengatakan Lapas Brebes sudah over load ( melebihi daya tampung ) warga binaan ,harus pindah ke tempat yang baru , nanti disana para warga binaan bisa banyak kegiatan di sana mau bercocok tanam Juga menekuni ketrampilan untuk bekal mereka ketika kembali ke masyarakat .
untuk prosesnya sudah cukup jauh , kami menawarkan, setelah itu dari kementrian hukum dan HAM juga kakanwil sudah datang beserta rombongan.
Memang prosesnya berkaitan dengan aset, sehingga hati hati tapi secara prinsip seperti disampaikan pak Isnawan , Kanwil berkenan .
Dari kanwil menyampaikan syarat membangun Lapas minimal 3 hektar
Ada beberapa tempat kami tawarkan dan dari kakanwil Hukum dan HAM masih memilih milih lokasi yang tepat untuk Lapas Brebes ” tutup PJ Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH
Kalapas mengatakan “Diawal tahun sudah ada pembicaraan dengan kementrian Hukum dan HAM namun masih berproses kita masih menyerahkan kepada pimpinan di Sekjend antara lain Ka.Biro Pengelolaan barang milik negara
Untuk luasan lahan lapas itu paling tidak 3 – 3,5 hektar ini standard, namun ini masih berproses ,kami berharap win win solution atau bagaimana nantinya kita mengikuti kebijakan pimpinan kementerian hukum dan HAM saja” tutup Isnawan
Pada kesempatan tersebut DR.Muhadi Setiabudi berjanji kepada Kalapas Brebes mau menyumbangkan sarung untuk Warga binaan Lapas Brebes sebanyak 348 lembar sarung
Turut Hadir Wakil Ketua DPRD Brebes Kapolres Brebes Dandim 0713 Brebes Kajari Brebes, Sekda Brebes ,Danlanal Tegal serta tamu undangan lainnya. (Bambang Sugiarto)
Editor : Aslam
