Mataelangindonesia.com – Mura Sumsel, Terhitung lima hari telah digelarnya, Operasi Patuh Musi 2023, oleh Satlantas Polres Musi Rawas (Mura), masih ditemukan pelanggaran lalulintas.
Hal tersebut terbukti saat, Satlantas Polres Mura, melakukan Patroli Hunting Satgas Gakkum, berhasil melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata lebih kurang sebanyak 50 tilang, dan yang tercapture camera etle lebih kurang 2.645 pelanggaran.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami SIK didampingi Kanit Regident, Iptu Graciano Lahama, saat dikonfirmasi sekitar pukul, 14.00 WIB, Jumat (14/7/2023).
“Di, hari kelima, pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2023, masih ditemukan pelanggaran lalulintas,” kata AKP Fitri dan Iptu Nino sapaan akrabnya.
Kasat Lantas menjelaskan, pelanggaran yang terjadi didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara sepeda motor dibawah umur dan bonceng lebih dari satu penumpang.
“Dan, saat dilakukan penindakan, khususnya pelanggaran kasat mata lebih kurang sebanyak 50 tilang, dan yang tercapture camera etle lebih kurang 2.645 pelanggaran,” ucap wanita mengenakan hijab ini.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan, namun walaupun demikian, kami terus melakukan sosialisasi baik menggunakan papan himbauan hingga membagikan brosur himbauan, agar pengendara untuk mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, baik roda dua maupun roda empat.
“Karena apabila masih melanggar pelanggaran, tentunya besar kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik kemacetan dalam berlalu lintas, bahkan bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang hingga bisa menelan korban nyawa,” tutupnya. ( BC )
Editor : Aslam