Februari 15, 2025

 

Mataelangindonesia.com – Muara Enim Sumsel, PLTU Bukit Asam 4 x 65 MW yang dioperasikan dan dipelihara oleh PT PLN Nusantara Power (PLN NP) UPK Bukit Asam di Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan menjadi sorotan oleh Bung Natan selaku Aktivis senior sekaligus Ketua Ormas Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) DPD Muara Enim DPW Sumatera Selatan ini, Minggu (25/06/2023).

Pasalnya kinerja PT PLN NP UPK Bukit Asam dinilai tidak ramah lingkungan terlihat dari cerobong asap (Chimney) yang mengeluarkan asap hitam pekat yang dicurigai merupakan emisi SO2 dan SOx yang sangat berdampak pada meningkatkan resiko negatif bagi kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya seperti Desa Lingga, Desa Tanjung Raja dan Desa Karang Raja yang terpantau di beberapa minggu terakhir ini.

Menurut Natan, “Diduga kuat adanya peralatan disana yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan mungkin jg alatnya belum ada, sehingga penggunaan bahan pembangkit listrik seperti batubara, gas dan minyak bumi bisa memicu pencemaran udara karena akibat dari terjadinya pembakaran yang tidak sempurna sehingga dapat mempengaruhi buruknya kualitas udara melebihi ambang batas,” terangnya.

Ditambahkannya, Dampak polusi udara dapat menyebabkan penyakit paru-paru, sesak nafas, kulit, asma, jantung dan kanker. Hal tersebut karena dalam pencemaran udara mengandung zat kimia yang berbahaya bagi tubuh. Lalu mengganggu produktivitas tanaman dan kelangsungan hidup tanaman, kemudian polusi udara ini juga menjadi pemicu pemanasan global (Global Warming) karena menyebabkan suhu bumi meningkat akibatnya beberapa aktivitas makhluk hidup akan terganggu dan terjadi ketidakseimbangan ekosistem.

Selain itu, Kinerja PT PLN Nusantara Power ini dinilai tidak selaras dan tidak terkesan mendukung Program Pemerintah yang mana saat ini lagi gencar-gencarnya mencegah serta menurunkan prevalensi stunting karena dengan terlihatnya asap hitam yang keluar dari cerobong pada PLTU tersebut diduga mengeluarkan emisi merkuri-polutan sangat beracun yang dapat merusak sistem saraf, terutama sistem saraf janin serta anak kecil yang dalam masa pertumbuhan,” ungkap Natan.

Selanjutnya, kami juga menilai kualitas udara di wilayah kerja sekitarnya dicurigai tidak dalam kategori baik dan aman bagi paru-paru sehingga berbanding terbalik dengan program PT Bukit Asam Tbk yang ingin menjadikan Tanjung Enim menuju Kota Wisata, apalagi disana terlihat ada objek wisata water park, rumah sekolah, tempat ibadah dan wilayah permukiman padat penduduk yang sepertinya terdampak dari asap, debu dan abu yang berterbangan keluar dari cerobong itu,” imbuhnya kembali.

Natan berharap, Pemerintah harus serius mengatasi masalah kualitas udara umumnya di Kabupaten Muara Enim dan khususnya di Kecamatan Lawang Kidul.

“Saya menyarankan agar pemerintah segera mengadakan dan menambah jumlah alat pantau udara agar pantauan kondisi udara benar-benar terwakili dan memperketat regulasi,” pesannya.

Kedepan Ormas PERPAM akan bersurat untuk melaporkan dugaan PLTU yang tidak ramah lingkungan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Gubernur, Bupati, DLH Provinsi Sumsel dan DLH Kabupaten Muara Enim untuk diproses uji serta kaji ulang aspek lingkungannya mulai dari baku mutu air hingga ambang batas indeks kualitas udaranya,” pungkas Natan , Kepada Awak Media. (Rahman)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *