Oktober 8, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Sungailiat Bangka , Guna memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat. Satuan Reskrim Polres Bangka melakukan kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum Kejahatan Jalan (Jambret) Kepada masyarakat. Sabtu (13/5/2023).

Bertempat di kantor Desa Deniang dan Desa Cit Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.Sebagai Narasumber Bripka Subari Unit 1 Pidum Satuan Reskrim Polres Bangka. Pada Jum’at (12/5/2023).

Dikesampatan Penyuluhan dan sosialisasi tersebut Bripka Subari menjelaskan kejahatan jalanan seperti Jambret merupakan tindak kriminal yang kebanyakan faktor penyebabnya pelaku melakukkan hanya untuk memenuhi kebutahan hidup sehari hari.

“Memang faktor kajahatan jalanan seperti Jambret kebanyakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” Ujar Bripka Subari.

Selain itu pola modus dari pelaku penjambretan antara lain :
– Target Korban Randum namun kebanyakan Perempuanlenga yang menggunakan dan membawa uang dan atau barang berharga,
– Mengintai dan mengikuti Target sejak awal.
– Target di dekat saat korban dalam keadaan lengah.

Dikesampatan lain AKP Rene Zakharia, S.I.K., selalu Kasat Reskrim Polres Bangka mengatakan ini merupakan salah satu kegiatan pihak Kepolisian khususnya Satuan Reskrim Polres Bangka dalam melakukan antisipasi dan menjaga agar tidak terjadinya tindak kriminal seperti Kejahatan Jalanan (Jambret).

“Kegiatan ini kita lakukan dalam mengantisipasi dan menjaga agar tidak terjadinya tindak kriminal seperti Kejahatan Jalanan (Jambret).,” Ujar AKP Rene.

Kasat Reskrim menghimbau dan memberikan Tips agar terhindar dari aksi Jambret :
√ Jangan menggunakan perhiasan yang mencolok,
√ Hindari lokasi / tempat rawan tindak kejahatan
√ Jangan menggunakan Hp saat berkendaraan
√ Upaya dalam perjalanan seorang diri
√ Jangan membawa dan menyimpan barang berharga di Tas dan dasbor sepeda motor
√ selalu waspada dan amati situasi sekitar saat mengendarai sepeda motor.

Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Kejahatan Jalanan (Jambret) ini akan dilaksanakan secara bergilir ke Desa Desa Se Kabupaten Bangka.

Untuk hari ini Kegiatan Penyuluah dan Sosialisasi Hukum Kejahatan Jalanan (Jambret) dilakukan di Desa Pemali dan Desa Air Duren Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. (Sadiman)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *