Oktober 12, 2024

 

 

Mataelangindonesia.com – Tulang Bawang Lampung , Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (BARAK-NKRI) Kabupaten Tulang Bawang Husin, mengecam keras kinerja Oknum Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tuba diduga telah menyalahi UU RI No 28 Tahun Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme.

Ketua Barak Nkri Husin Sangat disayangkan atas Kinerja Kepala BKPP Tuba YN yang diduga berpihak, padahal aturannya jelas, didalam pengangkatan jabatan itu hanya satu tingkat lebih tinggi itupun dilihat dari prestasi,bukan sebaliknya pangkat dari Golongan IV/a langsung loncat ke Kepala Kadis/Kaban,

“Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999 Bab I Ketentuan umum Pasal 1 ayat 3 yang berbunyi, Setiap Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat bangsa dan negara,maka perbuatan tersebut termasuk Nepotisme,”Jelas Ketua Barak Nkri Husin Selasa 17/01/2023 saat ditemui awak media dikantornya,

Selain itu juga, Oknum Kepala BKPP Tuba YN alias KU diduga telah menyalahi Peraturan bupati (Perbup) Tuba No 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penilaian Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil,yang mana didalam Peraturan Bupati (Perbup) No 9 Tahun 2021 Bab III Pasal 3 Ayat 3.yang berbunyi,Ujian dinas Tingkat II merupakan ujian wajib ditempuh oleh PNS yang akan naik pangkat setingkat lebih tinggi pangkat/golongan Ruang Penata Tingkat I (III/d) menjadi pangkat/golongan Ruang Pembina (IV/a),kendati,

“Demikian Kepala BKPP YN alias KU sebagai Sekretaris Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)
terlihat jelas dugaan Nepotisme yang dilakukannya dalam pengangkatan Jabatan dari Golongan (IV/a) menjadi Kepala Badan/Dinas, Sedangkan pejabat kabupaten Tulang Bawang yang berpangkat/golongan (IV/b) masih banyak dan yang layak untuk menduduki jabatan Kaban Balitbang,mengingat sudah bertahun-tahun mereka mengabdikan diri untuk Kabupaten,

Tim Barak Nkri dalam waktu dekat ini akan segera berkoordinasi dengan pihak institusi terkait, agar tidak menjadi preseden buruk kedepannya di kabupaten yang berjuluk Say Bumi Nengah Nyappur,” Tutupnya.  (Darsani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *