CIMAHI –Mataelangindonesia.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi terus memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui inovasi berbasis digital, pelayanan yang cepat, transparan, serta komitmen memberikan seluruh layanan secara gratis kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Chandra, menegaskan bahwa seluruh dokumen administrasi kependudukan, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta pencatatan sipil, hingga dokumen kependudukan lainnya, dapat diurus tanpa dipungut biaya.
Ia juga memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar (pungli) dalam setiap proses pelayanan.
“Semua dokumen administrasi kependudukan sifatnya gratis. Tidak ada pungutan oleh petugas ataupun siapa pun. Ini merupakan kebijakan pelayanan yang berlaku secara nasional dan menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan berintegritas,” ujar Tri.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat. Karena itu, Disdukcapil Kota Cimahi terus melakukan berbagai pembenahan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan nyaman.
Meski hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Disdukcapil Kota Cimahi telah berada pada kategori sangat baik, Tri menegaskan pihaknya tidak ingin cepat berpuas diri. Evaluasi dan inovasi akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat.
“Hasil survei ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah. Kami menyadari masih ada masyarakat yang perlu mendapatkan pelayanan lebih optimal. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan akan terus menjadi prioritas,” katanya.
Seiring berkembangnya teknologi informasi, Disdukcapil Kota Cimahi juga terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan. Saat ini, layanan daring (online) menjadi pilihan utama masyarakat karena dinilai lebih praktis, efisien, dan menghemat waktu.
Bahkan, jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan online kini mencapai hampir tiga kali lipat dibandingkan layanan tatap muka. Meski demikian, Disdukcapil tetap mempertahankan sistem pelayanan hybrid, yakni memadukan layanan digital dengan pelayanan langsung di kantor serta program jemput bola ke berbagai wilayah di Kota Cimahi.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan, baik melalui layanan digital maupun pelayanan langsung. Karena itu, sistem hybrid tetap kami pertahankan agar pelayanan semakin inklusif,” jelas Tri.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Disdukcapil Kota Cimahi juga terus mendorong implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi sistem administrasi kependudukan nasional. Saat ini, pemerintah menargetkan cakupan kepemilikan IKD mencapai 30 persen, dan Disdukcapil Kota Cimahi optimistis target tersebut dapat segera terpenuhi.
Menurut Tri, penggunaan IKD akan menjadi langkah penting menuju pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan aman. Meski proses digitalisasi terus berjalan, masyarakat tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan dalam bentuk fisik selama masa transisi.
“Ke depan kemungkinan IKD akan menjadi kebutuhan utama dalam pelayanan administrasi. Saat ini kami masih melayani dokumen fisik sekaligus mempercepat proses migrasi menuju layanan digital secara bertahap,” ungkapnya.
Di sisi lain, Disdukcapil Kota Cimahi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun laporan apabila menemukan dugaan praktik pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai standar.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan, seperti email, media sosial resmi Disdukcapil, datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Cimahi, maupun melalui Manajer Layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan oknum yang melakukan pungutan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang bersih, transparan, akuntabel, dan memberikan kepuasan bagi seluruh masyarakat Kota Cimahi,” tegas Tri Lospala Chandra.
Dengan penguatan pelayanan berbasis digital, komitmen bebas pungli, serta peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan, Disdukcapil Kota Cimahi berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Riani)
