Pringsewu – Kondisi memprihatinkan jembatan penghubung antara Pekon Margodadi dan Pekon Ambarawa di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, semakin memperlihatkan lambatnya respons pemerintah daerah dalam menangani infrastruktur krusial bagi masyarakat. Jembatan yang menjadi urat nadi transportasi dan perekonomian warga dua desa ini dilaporkan mengalami kerusakan parah dan membahayakan pengguna jalan.( 20 / 4 / 2025 )
Keluhan mengenai kondisi jembatan ini semakin sering disuarakan oleh masyarakat setempat. Suherman, Bayan Dusun 04 Bulurejo RT 14 RW 04, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi jembatan yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. “Dari pihak Dinas Pringsewu memang sudah turun melihat langsung dan janjinya diperbaiki bulan Juni. Tapi, sayangnya tidak ada penanganan sementara oleh pemerintah agar jembatan bisa diakses baik mobil maupun motor. Sekarang bisa dilalui kendaraan, tapi itu usaha gotong royong warga, bukan dari pemerintah. Jembatan ini sangat penting bagi aktivitas sehari-hari warga. Anak-anak sekolah, petani yang mengangkut hasil panen, hingga aktivitas ekonomi lainnya sangat bergantung pada jembatan ini. Kerusakan yang parah ini tentu menghambat dan membahayakan kami,” ujarnya dengan nada kecewa.
Senada dengan Suherman, Madi Prayitno, Ketua RT 15 RW 04 Dusun Bulurejo. “Memang sudah ada pihak dinas yang turun, namun hingga kini belum ada tindakan perbaikan yang signifikan. Ada janji perbaikan jalan sekitar bulan 6 atau 7 (Juni atau Juli). Kami berharap pemerintah segera bertindak. Minimal beri penanganan dini sembari menunggu perbaikan secara keseluruhan. Jangan sampai ada korban jiwa baru jembatan ini diperbaiki,” tegasnya.
Keresahan yang sama juga dirasakan oleh warga Pekon Margodadi. Triyono, Avenan Samuel Pratama, dan Doni Febri Astawan, yang berdomisili di pekon tersebut, menyampaikan bahwa kerusakan jembatan tidak hanya menyulitkan akses antar desa, tetapi juga berdampak pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. “Kami jadi kesulitan untuk lewat dan sulit mengangkut hasil panen padi serta mengangkut Air Krawang. Ini sangat merugikan,” kata Triyono.
Yanto, warga Margodadi lainnya, menambahkan bahwa kondisi jembatan yang rusak parah juga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan, terutama saat melintas pada malam hari atau saat kondisi cuaca buruk.
Menanggapi kondisi ini, Suryo Cahyono, S.H, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu, turut menyampaikan keprihatinannya. “Kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu sangat menyayangkan lambatnya penanganan jembatan penghubung dua desa ini. Infrastruktur yang baik adalah hak masyarakat dan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakannya. Jembatan harus segera diperbaiki, harus diperhatikan kualitas pembangunan, dan dinas perhubungan harus memasang plang bertuliskan kendaraan yang dapat melintas maksimal 3 ton. Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan dan mendorong percepatan perbaikan jembatan ini,” tegas Suryo Cahyono.
Lambatnya respons pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam menangani kerusakan jembatan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prioritas pembangunan dan perhatian terhadap kebutuhan mendasar masyarakat. Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata dan tidak terus mengabaikan kondisi infrastruktur yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat.
( MUS. )
