WhatsApp Image 2025-05-15 at 00.45.03

Bireun, Aceh – Ketegangan kembali terjadi di wilayah Translok Buket Cerana, Simpang Mamplam, Bireun, menyusul penolakan tokoh desa setempat terhadap permohonan warga untuk mendirikan shalat Jumat di lokasi tersebut. Warga Translok Buket Cerana, yang didukung oleh tokoh masyarakat Abiya El Yamani, telah beberapa kali mengajukan permintaan izin, namun selalu dijawab dengan syarat: “Jitimoh lungke mi baroe jeut peudong jumat” (Tumbuh tanduk kucing baru boleh dirikan Jumat).

Janji Pemerintah Pusat yang Tak Kunjung Jelas
Menurut Bang Sanjay, Panglima Strategi GAM yang terlibat dalam pembentukan Translok Buket Cerana sejak 2010, pemerintah pusat awalnya berjanji memberikan fasilitas berupa 100 lebih unit rumah dan tanah untuk pembangunan masjid. Namun, setelah 15 tahun, status Translok Buket Cerana masih belum jelas, memicu ketidakpuasan warga.

“Saya sudah menunggu 15 tahun untuk kejelasan status Translok ini. Pemerintah pusat harus segera menindaklanjuti, karena warga butuh kepastian, termasuk hak untuk beribadah,” tegas Bang Sanjay.

Ditolak Tokoh Desa, Warga Geram
Penolakan dari tokoh desa dengan alasan “harus ada kejelasan status wilayah terlebih dahulu” justru memicu kemarahan warga. Sebelumnya, banyak warga Translok yang tidak terlalu religius, namun kini justru semakin bersemangat menuntut hak shalat Jum’at di wilayah mereka.

“Kami hanya ingin shalat Jum’at di tempat kami sendiri. Jarak ke masjid terdekat mencapai 5 kilometer, itu terlalu jauh bagi sebagian warga, terutama orang tua,” keluh seorang warga.

Klaim Wilayah vs Hak Warga Translok
Tokoh desa setempat beralasan bahwa Translok Buket Cerana masih masuk dalam wilayah administratif desa mereka, sehingga segala aktivitas keagamaan harus melalui persetujuan mereka. Namun, warga Translok menegaskan bahwa mereka telah menempati wilayah tersebut selama belasan tahun dan berhak mengelola tanah yang diberikan pemerintah pusat.

“Jika memang ini wilayah desa mereka, mengapa selama ini tidak ada pembangunan atau perhatian untuk kami? Justru kami yang mengelola sendiri,” protes Bang Sanjay.

Dukungan untuk Shalat Jumat dan Tuntutan Resmikan Translok
Bang Sanjay dan warga kini semakin bersemangat mendorong dilaksanakannya shalat Jum’at di Translok Buket Cerana sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakjelasan status wilayah. Mereka juga mendesak pemerintah pusat segera meresmikan Translok agar konflik dengan desa tetangga tidak berkepanjangan.

“Kami tidak mau terus-terusan dianggap penduduk liar di tanah sendiri. Pemerintah harus bertindak,” tegasnya.

Aksi Damai atau Eskalasi Konflik?
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, warga mengancam akan menggelar shalat Jum’at secara mandiri tanpa izin, yang berpotensi memicu ketegangan lebih lanjut dengan pihak desa. Pemerintah daerah dan pusat diharapkan segera turun tangan menyelesaikan sengketa status Translok Buket Cerana sebelum konflik semakin meluas.
(CM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *