Oktober 22, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Gelumbang Muara Enim Sumsel,  Disela sela jadwal kegiatan yang padat Anggota DPR RI Komisi IX Irma Suryani, SE,MM, langsung merespon terkait dengan adanya keluhan masyarakat serta laporan terjadinya kelalaian( Malpraktik) yang dilakukan salah satu Rumah sakit di Sumatera selatan dan adanya beberapa anak yang diduga terdampak gizi buruk/stunting,Jum’at 18/08/2023.

Dengan penuh rasa keprihatinan yang mendalam dan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat Irma mengatakan, “Masalah ini harus ditindak lanjuti dan dikawal sampai tuntas nanti akan saya Sampaikan ke kementerian kesehatan dan pihak pihak terkait permasalahan masih ada terdapat beberapa anak dalam satu desa mengalami gagal pertumbuhan otak, dan pisik karena kurangnya asupan makanan bergizi yang mengakibatkan beberapa anak tersebut dilanda gizi buruk/stunting, ujar Irma dengan tegas.

Hal tersebut, diungkapkan anggota DPR RI Komisi IX Irma Suryani, SE, MM, saat mengunjungi korban garma dan empat anak didesa Midar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera selatan yang terkena penyakit stunting.
Menurut Irma, bahwa dirinya berkunjung ke desa ini , selain merasa prihatin karena masih terdapat beberapa anak yang terkena stunting tersebut, mendesak kepada Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten, atau dalam hal ini Kementerian Kesehatan,untuk segera turun melakukan penindakan yang nyata, sehingga dapat memberikan rasa keadilan sosial terhadap masyarakat yang terdampak tersebut.

Selanjutnya Irma mengatakan, bahwa anggaran yang dikucurkan dan saya ikut menandatangani dana Stunting oleh Pemerintah untuk mengurangi dampak stunting tersebut, yakni sebesar 3,7 Triliyun, namun faktanya justru berbeda, dalam satu desa didepan mata kita ini masih terdapat empat anak yang mengalami gagal pertumbuhan otak, akibat dampak kurangnya asupan makanan bergizi.”tutur Irma.”

“Ya, harusnya Bupati atau PLT Bupati dan Dinkes Muara Enim turun, dan lihat kondisi warganya untuk melakukan tindakan yang nyata, “ungkap Irma Suryani, pada awak media yang hadir didesa Midar , Kecamatan Gelumbang ,Kabupaten Muara Enim, Sumatera selatan.

Dikatakan anggota Komisi IX DPR RI ini, terkait adanya beberapa anak yang terkena stunting tersebut,Irma menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkordinasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendesak melakukan sosialisasi kepada masyarakat,untuk segera action memberikan pemahaman, karena sebagai leading sektor Stunting dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yakni sebagai Leading Sektor penerima anggaran Stunting tersebut,untuk segera memberikan asupan makanan bergizi secara rutin, agar pertumbuhan otak anak dapat berkembang.

“Stunting memang tidak bisa disembuhkan, namun asupan makanan bergizi setidaknya dapat menunjang pertumbuhan otak,dan perkembangan pisik anak, seperti yang dialami empat anak didesa ini, harusnya tidak terjadi, “beber Irma.

Masih kata Irma, bahwa pemerintah dalam hal stunting mengatakan, bahwa terdapat penurunan angka Stunting pada tahun 2023 melalui anggaran 3,7 Triliun yang telah dikucurkan untuk mengatasi stunting anak, namun fakta dilapangan justru berbeda, bahwa anggaran 3,7 Triliyun telah dikucurkan untuk dana Stunting, dan untuk dana Stunting di Sumsel kita belum tahu persis berapa anggarannya, yang katanya Sumsel telah bebas Stunting,.

“Kita akan sampaikan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) segera menindak lanjutinya, dan tentunya kita samgat prihatin terkait empat anak yang didepan mata kita terkena stunting tersebut, kenapa tidak terus dikawal, hingga sampai Anak -anak ini tumbuh berkembang otaknya dengan baik,”tegas Irma Suryani.

Sementara ditempat yang sama irma sangat menyayangkan terdapat warga Desa Midar bocah bernama garma 9 tahun yang diduga menjadi korban malpraktik dari salah satu rumah sakit diwilayah Sumsel ini dikediaman rumah korban didesa midar tersebut, menegaskan “Pemda harus hadir serta punya tanggung jawab moral,dan memperhatikan adanya operasi yang diduga mal praktik kepada bocah ini, dan pihaknya akan mengawal melalui Pos Bantuan Hukum (Bakum) Komisi IX DPR RI, untuk mengawal masalah ini, serta mengintruksikan Bupati, Menkes, segera memperhatikan kondisi anak yang diduga mengalami mal praktek tersebut,”tutup Irma. (Arwin)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *