WhatsApp Image 2025-04-26 at 11.04.19

Sabang – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang secara resmi menyerahkan dokumen usulan pengesahan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Albina, pada Jumat malam (25/04/2025).

Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Sabang, sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil rekapitulasi dan penetapan pasangan calon terpilih.

Albina Wakil Ketua DPRK Sabang menyampaikan apresiasinya kepada KIP atas kerja profesional dan transparan selama pelaksanaan Pilkada. “Kami akan menindaklanjuti dokumen ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRK,” ujarnya.

KIP berharap agar proses pengesahan ini dapat berjalan lancar dan menjadi tonggak awal bagi pemerintahan baru yang amanah dan berpihak kepada masyarakat.

Ketua KIP Sabang Pak Akmal Said Berlansung Berkas Usulan Kepada Unsur Pimpinan DPRK Sabang

wakil Ketua DPRK Sabang,Albina Menyampaikan,Bahwa Setelah Dokumen Tersebut,Pihaknya Akan Segera Proses Dan Tindaklanjuti Sesuai Mekanisme Yang ada Atur Dalam Peraturan Selanjut Akan Dibawa Ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Melalui Gubernur Aceh Oleh DPRK Sabang”Ujar Albina .

Selanjutnya Dan Penjelasan Pengusulan Merupakan Bagian Rangkaian Administrasi Yang Harus Di Lalui Sebelum Penetapan Pasangan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sabang Di Lakukan Secara Resmi.Peran Gubernur Aceh Dalam Proses Menjadi Penting Semua Pihak Yang Akan Pengusulan Ke Pemerintah Pusat Dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terkait Waktu Pelantikan,Wakil Ketua DPRK Sabang,Albina Menyampaikan menyebutkan Beberapa Hal,Bahwa Pihak nya Masih Menunggu Surat Keputusan (SK) Dari Menteri Dalam Negeri .Selama Belum Keluar kan SK,Jadwal Pelantikan Belum Dapat Di Pastikan Waktu,Tanggal Dan Bulannya,Masih Ada Tahapan Dan Proses Yang Harus Di Lalui,Kita Berharap Sesuai Jadwal Yang Di Tetapkan Oleh Pusat Dan Baru Ke Propinsi Tu Sendiri,Sehingga Di Bulan Mei Nanti Sudah Ada Pemimpin Walikota Dan Wakil Walikota Sabang Definitef Hasil Pilihan Rakyat Pada Pilkada Tahun 2024 Dan Pemilihan Suara Ulang Yang Sudah Sah Keputusan KIP Sabang.

Demikian Laporan MEI Sabang-Kabiro Novi karno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *