
Sabang – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang Terpilih pada Jumat, 25 April 2025 pukul 16.30 WIB, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Sabang.
Dalam rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KIP Sabang, penetapan dilakukan terhadap pasangan Zulkifli H. Adam dan Suradji Junus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih setelah meraih suara terbanyak pada Pilkada Sabang tahun 2024.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Panwaslih Kota Sabang, partai politik pengusung, saksi pasangan calon, serta perwakilan masyarakat dan tokoh adat.
Ketua KIP Sabang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian proses Pilkada, setelah Mahkamah Konstitusi tidak menerima gugatan terkait hasil Pilkada Sabang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang aman, damai, dan demokratis di Kota Sabang. Dengan penetapan ini, kami berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat mengemban amanah rakyat dengan baik,” ujar Ketua KIP Sabang.
Pasangan Zulkifli-Suradji menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Sabang. Mereka berkomitmen menjalankan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan pro-rakyat.
Dengan ditetapkannya pasangan terpilih, tahapan Pilkada Sabang resmi memasuki tahap akhir menjelang pelantikan yang akan dilaksanakan sesuai jadwal dari Kementerian Dalam Negeri.
Demikian Berita Terkini MEI Sabang-Kabiro Novi Karno