Januari 24, 2025

 

Mataelangindonesia.com – Mura Sumsel, Organisasi Wartawan IWO Indonesia DPD Kota Lubuk Linggau angkat bicara setelah ada peristiwa memalukan salah satu Wartawan yang mendapat Pengusiran dan Intimidasi oleh seorang oknum Satpol PP yang berjaga di Receptionis Kantor Bupati Musi Rawas, Jum’at (14/7/2023).

Deni wartawan online detiksumsel.com di larang untuk masuk ruangan bagian Umum keperluan menemui salah satu staff guna konfirmasi selesai acara Wakil Bupati di Auditorium Pemkab beberapa saat kemudian, maka tidak diperbolehkan oleh Penjaga Satpol PP bernama DEBI.

Kemudian wartawan tersebut kembali mempertanyakan alasan di balik larangan tersebut, ditirukan beber Deni,
“Saya menanyakan mengapa wartawan dilarang menemui staff bagian umum ? Tanpa basa-basi, oknum Satpol PP bernama Debi, yang terlihat berseragam Dinasnya langsung mendorong Deni sambil berkata ‘ keluar kau, keluar kau, Situasi semakin memanas ketika penjaga receptionis lainnya turut mengikuti tindakan intimidasi tersebut.
” Kejadian ini sangat disayangkan, karena menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang di lindungi Undang Undang nomor 40 Tahun 1999.

Harapan dari Ketua IWO Indonesia DPD Kota Lubuk Linggau melalui Sekretaris Budi Caksono, kepada Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Ir. H Aidil Rusman MM agar dapat mendengar dan memberikan pembinaan terhadap Penjaga di Kantor Pemkab jangan bertidak kasar terhadap siapapun Demi terjaga Etika Bangsa Indonesia yang di kenal sebagai Bangsa penuh sopan santun. ( red )

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *