
Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh
SABANG, 27 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pimpinan maupun pejabat utama Kejari Sabang.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, MILONO RAHARJO, S.H., M.H., menegaskan bahwa lembaga yang ia pimpin berkomitmen menjaga integritas dan tidak pernah sekalipun meminta imbalan dalam bentuk apapun, baik uang, hadiah, maupun gratifikasi lain terkait pelayanan hukum maupun penanganan perkara.
“Kami tegaskan kepada seluruh masyarakat, kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah agar jangan mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Negeri Sabang dan meminta imbalan. Itu adalah modus penipuan. Segera laporkan jika ada indikasi tersebut,” tegas Kajari Sabang.
Waspada Modus Penipuan
Belakangan ini, marak beredar informasi adanya pihak-pihak yang mencoba mencatut nama Kepala Kejari Sabang maupun pejabat utama lainnya untuk melakukan penipuan. Modus yang digunakan beragam, mulai dari telepon, pesan singkat, hingga komunikasi elektronik lainnya dengan tujuan meminta sesuatu dari masyarakat.
Kejari Sabang menegaskan, setiap bentuk permintaan imbalan dengan dalih apapun adalah tidak benar dan merupakan tindakan melanggar hukum. Karena itu, masyarakat diimbau tidak segan untuk melaporkan setiap upaya mencurigakan.
Jalur Pelaporan Resmi
Bagi masyarakat yang menerima telepon, pesan, atau komunikasi yang dianggap mencurigakan, Kejari Sabang menyarankan agar segera melakukan konfirmasi langsung ke kantor Kejari Sabang atau menghubungi Kasi Intelijen, MOHAMAD RIZKY, S.H., M.H. Laporan juga dapat disampaikan secara langsung ke Kejaksaan Negeri Sabang agar segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk masyarakat yang ingin melaporkan kejadian mencurigakan. Jangan sampai ada yang menjadi korban. Mari bersama-sama kita lawan praktik-praktik kotor yang merugikan masyarakat dan mencoreng marwah hukum,” ujar Kasi Intelijen Kejari Sabang.
Komitmen Menjaga Integritas
Kejaksaan Negeri Sabang menekankan bahwa pihaknya berdiri di garda terdepan dalam menjaga integritas penegakan hukum di Kota Sabang. Dengan adanya imbauan ini, Kejari berharap masyarakat lebih berhati-hati sekaligus berperan aktif dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
Kajari Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., menutup imbauannya dengan ajakan kepada seluruh masyarakat:
“Mari bersama-sama menjaga marwah hukum, mencegah penipuan, serta menolak segala bentuk pungutan liar. Integritas hukum harus kita jaga demi Sabang yang bersih, tertib, dan bermartabat.”
Menjaga Kepercayaan Publik
Imbauan resmi ini menjadi bentuk tanggung jawab moral sekaligus langkah preventif Kejaksaan Negeri Sabang untuk memperkuat kepercayaan publik. Kejari Sabang ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Dengan kewaspadaan bersama, masyarakat Sabang diharapkan tidak hanya terhindar dari jebakan oknum penipu, tetapi juga dapat turut berkontribusi dalam menjaga wibawa institusi hukum serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
#Demikian Laporan Media Mata Elang Indonesia Com Wilayah Sabang (Eric Karno)
