mediamataelangindonesia.com

PURWAKARTA, 30 Mei 2026 – Ratusan warga Citeko mengawal keluarga seorang korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kampung Batu Tumpang, Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. Mereka menuntut agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan itu segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Aksi pengawalan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan moral kepada keluarga korban yang bertekad menempuh jalur hukum. Keluarga korban meminta aparat penegak hukum mengusut peristiwa tersebut hingga ke akar permasalahan serta memastikan setiap pelaku yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Menurut keterangan pihak keluarga, korban memang diduga melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor roda dua sebelum terjadinya insiden pengeroyokan. Namun demikian, keluarga menegaskan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan korban tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami menyadari dan tidak membenarkan perbuatan korban yang diduga berusaha mengambil atau mencuri kendaraan bermotor. Namun, kesalahan tersebut tidak memberikan hak kepada siapa pun untuk menghakimi, memukul, atau melakukan kekerasan di luar proses hukum yang berlaku,” ujar perwakilan keluarga korban.
Pihak keluarga menilai tindakan pengeroyokan yang dilakukan terhadap korban merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Mereka menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana seharusnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur, bukan diselesaikan melalui kekerasan fisik yang berpotensi membahayakan keselamatan seseorang.
Keluarga korban juga menekankan bahwa dalam negara hukum, setiap perbuatan pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang adil. Dugaan pencurian kendaraan bermotor dan dugaan tindak pengeroyokan merupakan dua perkara yang berbeda dan masing-masing harus dipertanggungjawabkan secara terpisah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kesalahan harus dibalas dengan proses hukum, bukan dengan kekerasan. Korban akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum apabila terbukti bersalah. Namun, pihak yang melakukan pengeroyokan juga harus bertanggung jawab atas tindakan mereka,” tegas keluarga korban.
Hingga berita ini ditulis, keluarga korban masih menunggu perkembangan proses penyelidikan dari pihak kepolisian terkait dugaan pengeroyokan tersebut. Mereka berharap aparat dapat bertindak profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini kembali menjadi perhatian masyarakat karena menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan serta bahaya tindakan main hakim sendiri yang masih kerap terjadi di tengah masyarakat.

 

Penulis : Aep.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *