Empat Lawang,mataelangindonesia.comPenanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, pada 19 Mei 2026, hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Lebih dari satu bulan sejak peristiwa tersebut terjadi, pihak keluarga korban mengaku belum memperoleh informasi yang jelas terkait perkembangan proses penyelidikan maupun langkah hukum yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran dari keluarga korban yang merasa perkara tersebut berjalan lambat.
Menurut keluarga, kasus yang melibatkan anak di bawah umur seharusnya menjadi perhatian serius dan ditangani secara cepat, profesional, serta transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap adanya kepastian hukum agar korban memperoleh perlindungan dan keadilan.
“Kami hanya ingin ada kepastian hukum dan penjelasan mengenai sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini. Jangan sampai kasus yang menimpa anak di bawah umur terkesan diabaikan,” ujar pihak keluarga.
Keluarga korban juga mendesak Kapolres Empat Lawang beserta jajarannya untuk segera memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan perkara tersebut. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan keadilan, sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Mereka menilai, apabila penanganan perkara terus berlarut-larut tanpa adanya kejelasan, hal itu berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum serta komitmen aparat dalam memberikan perlindungan kepada korban, khususnya anak di bawah umur.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak berwenang untuk memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
Jurnalis: Suplan
