November 7, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Palembang Sumsel,  Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel AKBP Yenni Diarty SIK mengajak Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat di provinsi Sumsel untuk menjadi pemilih cerdas dan rasional pada Pemilu 2024.

“Saya mengajak Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas dan rasional pada perhelatan politik lima tahunan ini,” katanya saat Talk Show di RRI PRO 1 Kanal Informasi dan Inspirasi FM 92,4.Mhz Jumat, (19./05/2023) sore

Hal ini disampaikannya menggelar Acara Gerakan Cerdas Memilih Topic “Kesiapan Polri Polda Sumsel Amankan Pemilu 2024 ” dipandu Mbak Tata Host RRI Palembang.

Kegiatan Polri bersama jajarannya menyapa masyarakat untuk mendengarkan keluhan langsung masyarakat terkait masalah kamtibmas di lingkungan masyarakat Sumsel

Ia menyampaikan hal ini penting dilakukan guna memberikan wawasan kepada para pemilih pemula baik pelajar, mahasiswa dan masyarakat. Sehingga menjadi pemilih yang baik pada Pemilu 2024, jelasnya

“Melalui kegiatan ini, kita bisa memberikan informasi, membuka wawasan, mencerdaskan untuk menjadi pemilih yang baik, dan ikut menyukseskan pelaksanaan pemilu,” katanya.

Dia mengingatkan di tengah perkembangan era digital, maka peluang munculnya tindakan negatif terhadap pemilu perlu diwaspadai. Media digital dapat dijadikan ruang untuk penyebaran informasi tidak benar atau hoaks maupun adu domba.

AKBP Yenni Diarty SIK menyampaikan bahwa tugas pokok Polri berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 meliputi memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

“Di mana UUD Pasal 30 ayat 4 bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum”, ucapnya.

Ia mengatakan bahwa Pemilu 2024 merupakan yang pertama dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Selain itu, katanya, terdapat elemen dalam pemilu dengan regulasi yang menetapkan Polri untuk menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk calon anggota legislatif.

“Polri mempunyai kewenangan untuk melakukan proses hukum terhadap pemalsuan dokumen dalam pemilu, memberikan pengamanan kepada capres/cawapres, cagub/cawagub, cabup/cawabup, dan mempunyai kewenangan untuk melakukan proses hukum terhadap pelanggaran pemilu baik itu secara administrasi maupun pidana,” ujar dia.

Dia menjelaskan bahwa TNI Polri mempunyai peran penting membantu pengamanan kegiatan pemilu, membantu proses pengamanan, pendistribusian surat, dan kotak suara dalam Pemilu 2024,dengan Sinergitas TNI Polri yang yang sudah terjalin baik selama ini maka pengamanan akan terlaksana dengan baik dan Sukses,dan ini bukan sekedar ucapan namun telah terbukti TNI Polri sebagai perekat bangsa mulai dalam penanganan Banjir Bandang kabupaten lahat dan wilayah sumsel lainnya penanaman Mangrove di tanjung api api banyuasin,olahraga bersama TNI Polri dan banyak kegiatan sinergitas TNI Polri lainnya ujar Yenni

Dalam pengamanan Pesta Demokrasi Tahun 2024 kita telah memetakan masalah kerawanan ungkapnya
Pemetaan tersebut diharapkan agar, jalannya pesta demokrasi tahun depan berjalan aman dan lancar. Pemetaan, dikatakan Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK terdiri dua pemetaan. Yakni pemetaan dari Polri dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

“Dari Polri pemetaan disebut Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP), sedangkan dari Bawaslu bernama Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), “ terangnya.
Meski ada dua pemetaan, namun tujuannya sama. Yakni, memetakan daerah rawan dan sangat rawan. Sehingga nantinya, pengamanan di lokasi tertentu menjadi prioritas untuk keberlangsungan Pemilu.

“Wilayah ini menjadi perhatian TNI Polri, agar tidak berkembang potensi yang tidak diharapkan, “ sebutnya.

Dijelaskan Yenni ada enam dimensi IKP Polri. Yakni, protokol kesehatan, penyelenggaraan kontestan, partisipasi masyarakat, potensi gangguan dan ambang gangguan.

Pada prosesnya, TNI Polri tidak bekerja sendiri. Melainkan, bekerjasama dengan pemerintah daerah maupun pusat serta penyelenggara Pemilu dan para tokoh.
“Agar proses Pemilu berjalan aman, “ ungkapnya

Soal pengamanan Pemilu Kita yakin TNI Polri dan Stakeholder lainnya sudah tahu tugas dan fungsi dalam menjaga kondusifitas namun Polri mengingatkan agar menghindari politik praktis ujarnya

Kita juga menerima pengaduan masyarakat baik masalah Kamtibmas ataupun masalah menjelang Pesta Demokrasi Tahun 2024 melalui Aplikasi pesan Whatsapp Banpol 0813-70002-110 disamping Sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu yang beranggotakan dari Bawaslu,Kepolisian dan kejaksaan) tutup Alumni Akpol 2005. (Hadi ST)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *