Oktober 23, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Cikupa Tangerang, Salam Presisi, Polsek Cikupa kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu (06/10/2024) dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Cikupa.

Operasi ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu H. Iwan Wahyudi, S.H., dengan melibatkan 9 personel. Mereka melakukan patroli mobile untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), aksi geng motor, balap liar, dan tawuran.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando Utan, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Operasi Cipkon dilakukan secara rutin sebagai langkah untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari, ketika aktivitas masyarakat cenderung menurun dan risiko kejahatan meningkat,” ujar Kapolsek.

Dalam pelaksanaan patroli, AKP Johan juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan profesional. “Kami memastikan bahwa setiap anggota yang turun ke lapangan berinteraksi dengan masyarakat secara santun, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama,” tegasnya.

Selain patroli rutin, Polsek Cikupa juga aktif mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Dengan sinergi antara polisi dan warga, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Cikupa tetap terkendali dan aman dari berbagai potensi gangguan.

Terpisah, Ketua Senkom Mitra Polri Kecamatan Cikupa, Sulardi, menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Polsek Cikupa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Kami, sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan, selalu siap mendukung berbagai program kepolisian, termasuk Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).   (Sulardi)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *