Mataelangindonesia.com – Palembang Sumsel, Dalam rangka menciptakan kamtibmas dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat Kota Palembang, menjadi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran, Sabtu dinihari (18/11), melaksanakan patroli cipta kondisi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Palembang
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel AKBP Yenni Diarty SIK mengemukakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dan sebelum Personel turun kelapangan terlebih dahulu melaksanakan kegiatan dalam bentuk apel malam gabungan yang dipimpin Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, Kabag Ops AKBP Hadi Wijaya,
Apel tersebut turut dihadiri para PJU Polrestabes Palembang serta personel gabungan yang melibatkan personel Sat Samapta Polrestabes Palembang, Intel, Reskrim, lalu lintas serta Kapolsekta jajaran Polrestabes Palembang.
Yenni mengatakan kegiatan tersebut, diantaranya arahan dalam melaksanakan tugas kepada personel yakni sesuai SOP dan anggota hendaknya humanis serta persuasif untuk cipta kondisi serta Harkamtibmas yang kondusif dan personel terbagi beberapa tim. Sementara hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diantaranya Satnarkoba Polrestabes Palembang mengamankan tersangka pemilik narkoba atas nama Pirli alias Pir, 2 (dua) paket diduga narkotika jenis shabu, 1 (Satu) ball plastik klip bening, 1 (Satu) Unit timbangan digital, 1 (Satu) sendok pipet putih, 1 (satu) buah hp merk samsung duos, 1 (satu) kotak jam AC warna coklat, 1 (satu) buah motor vario warna merah BG 6864 AEO. Ujarnya Yenni
Sedangkan Polsek Ilir Barat II berhasil mengamankan, Anak anak yang mau tawuran berjumlah 11 orang dengan rincian 9 orang dan 2 orang membawa sajam, Barang bukti sajam yang diamankan sejumlah 5 buah, 2 sajam ada pemilik dan 3 sajam tanpa pemilik dan barang bukti R2 sebanyak 19 unit, Jelas mantan Kapolsekta Ilir Barat I Palembang.
Selain itu Polsek Ilir Timur I juga mengamankan satu orang pelaku curanmor, atas nama Julianto,
Dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat plat nomor
BG 5432 AEB dengan LP B / 187 / XI / 2024 / Polsek Ilir Timur 1, Tanggal 18 November 2023
Sedangkan Polsek Seberang ulu II
mengamankan 1 unit R4 dan 3 unit R2 dan 10 ( sepuluh ) orang yang di duga akan balapan liar di jalan Ahmad Yani depan Yakta Pena, kecamatan Seberang II
Selanjutnya kegiatan dilakukan Polsek Ilir I, mengamankan 5 unit R2 tanpa surat
Masih kata Yenni, Polsek Gandus mengamankan pelaku kasus pencurian dan pemberatan, atas nama Hasanudin dengan barang bukti 1 buah besi Cover travo Listrik
Dari keseluruhan giat KRYD yang digelar Polrestabes Palembang tadi malam, Jumlah orang yang diamankan 24 Orang, jumlah sepeda motor yang terjaring razia 29 buah sedangkan jumlah barang bukti berupa sajam 5 buah dan jumlah Kendaraan tanpa surat surat 27 unit sementara jumlah Narkoba 2 paket narkoba jenis sabu.
Alumni Akpol 2005 ini mengatakan
rencana tindak lanjut untuk orang yang di amankan dan memenuhi unsur Pidana akan di proses secara hukum yang berlaku dan untuk anak anak yang tawuran akan di panggil orang tua nya dan lakukan pembinaan untuk Roda dua yang diamankan akan di tilang, ucap AKBP Yenni
Kami menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak anak nya serta tidak keluar rumah pada malam hari kecuali ada keperluan yang mendesak guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan guna Harkamtibmas, harap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel AKBP Yenni Diarty SIK. (Adi Simba)
Editor : Aslam
