Media Mata Elang Indonesia Com (Sabang)
Sabang, 8 Mei 2025 — Upaya pemberantasan narkoba kini menyentuh akar rumput. Bertempat di Gampong Krueng Raya, Kota Sabang, dilangsungkan launching Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai bentuk nyata perlawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa, Kamis (8/5).
Selanjutnya Pantauan Media Mei Sabang Turut Kehadiran Lounching Desa Bersinar Bersih Narkoba Gampong Krueng Raya,Kota Sabang,Kepala BNN Provinsi Aceh,PJ Walikota Sabang, Kapolres Sabang,Dandim 0112 Sabang,Danlanal Sabang, Danlanud Sabang,Danlanudal Sabang,kepala BNNK Sabang,Anggota DPRK Sabang,Ketua MPU Sabang,Kejari Sabang,PJ Keuchik Krueng Raya Kota Sabang Dan Unsur Aparatur Desa Lainnya
Acara ini menjadi lebih istimewa dengan kehadiran langsung Brigjen Jenderal Polisi Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, yang memberikan arahan sekaligus semangat kepada masyarakat untuk terus menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
“Peluncuran Desa Bersinar ini bukan sekadar seremoni, tapi langkah awal dari perjuangan kita bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi atau BNN, tapi tanggung jawab kita semua,” tegas Brigjen Marzuki dalam sambutannya.
Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi Lounching Desa Sinar Gampong Krueng Raya Kota Sabang anti narkoba oleh tokoh masyarakat, diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama antara aparatur desa, pemuda, tokoh adat, dan aparat keamanan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba yang disampaikan oleh perwakilan BNNK Sabang serta sesi diskusi interaktif bersama warga.
Sementara Itu Keuchik Gampong Krueng Raya Pj.M.Khalik Zulfahrul Mubaraq,S.STP.,M.H, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan komitmen penuh seluruh warga untuk menjadikan desa sebagai zona merah peredaran narkoba. “Kami tidak ingin narkoba merusak masa depan anak-anak kami. Gampong kami siap jadi contoh bagi desa-desa lain di Sabang,” ujar M.Khalik
Program Desa Bersinar merupakan bagian dari strategi nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang bertujuan menciptakan lingkungan sosial yang sehat, tangguh, dan bebas dari narkoba, dimulai dari desa sebagai lini terdepan masyarakat.
Dengan diluncurkannya Gampong Krueng Raya sebagai Desa Bersinar, diharapkan semangat kolektif dalam memberantas narkoba terus menyebar, hingga setiap desa di seluruh penjuru negeri menjadi benteng pertahanan terakhir melawan bahaya laten narkoba.
Demikian Laporan Mei Sabang -Kabiro (MJ Eric Novi Karno)
